Kamis, 14 Agustus 2025

PDB Koperasi Melonjak Menjadi 5,1 Persen

Ada kegairahan yang semakin besar dalam kegiatan koperasi. Otomatis peran serta anggota koperasi juga semakin tinggi.

Editor: Content Writer

Reformasi Total Koperasi  dijalankan dalam lima tahun terakhir meliputi tiga agenda, yaitu pertama, Reorientasi, yaitu mengubah paradigma pendekatan pembangunan koperasi dari kuantitas menjadi kualitas untuk mewujudkan koperasi modern yang berkualitas serta berdaya saing tinggi dengan jumlah anggota aktif yang terus meningkat.

Kedua, Rehabilitasi yaitu memperbaiki dan membangun database system koperasi melalui Online Data System (ODS) untuk memperoleh sistem pendataan koperasi yang lebih baik dan akurat.

Setelah melakukan rehabilitasi data melalui ODS,  jumlah koperasi aktif  menyusut menjadi  126.3434  unit.

Dari jumlah tersebut yang  telah melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) sebanyak 80.008. Sebelum reformasi, koperasi ada sebanyak 212.570  unit dan telah dibubarkan hampir 50 ribu koperasi. 

Ketiga, Pengembangan yaitu meningkatkan kapasitas koperasi sebagai badan usaha berbasis anggota yang sehat, kuat, mandiri dan tangguh serta setara dengan badan usaha lainnya melalui regulasi yang kondusif, perkuatan SDM, Kelembagaan, Pembiayaan, Pemasaran dan kemajuan Teknologi.

Data Koperasi Riil

Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Prof Rully Indrawan mengatakan salah satu keunggulan Reformasi Total Koperasi adalah penerapan aplikasi ODS. 

Dalam aplikasi ODS, data koperasi menjadi sangat detail. Koperasi dikategorikan menjadi dua, yakni  aktif dan tidak.

Kategori koperasi tidak aktif secara otomatis akan terlihat dalam sistem apabila sebuah koperasi tidak melaporkan hasil Rapat Anggota Tahunan, antara lain seperti kepengurusan, kelembagaan dan bidang usaha  selama lima tahun berturut-turut.

Dengan penerapan ODS maka data koperasi menjadi semakin jelas dan riil. Hal itu berdampak terhadap perhitungan PDB koperasi, karena ketersediaan data menjadi lebih akurat dan detail. Mirip sensus karena by name by address. Dengan kata lain, terjadi  perubahan paradigma perhitungan data koperasi.  

Berdasarkan konfigurasi dan struktur koperasi di Indonesia lima jenis koperasi di Indonesia, yakni koperasi produsen, konsumen, simpan pinjam, pemasaran dan jasa  secara garis besar dapat dipetakan ke dalam sektor riil dan sektor keuangan atau sektor KSP dan Non KSP.

Perkembangan koperasi  kini didominasi oleh sektor riil, pada namun bergerak jenis konsumen yang mayoritas dalam unit usaha simpan pinjam atau sektor keuangan.  

Berdasar sebaran koperasi di 34 provinsi dan 514 kabupaten/kota di Indonesia, beberapa daerah telah menunjukan indikasi dan kecenderungan koperasi aktif dan berkualitas terus meningkat.

”Salah satu indikator utama yang menjadi parameter kinerja koperasi yakni melalui program sertifikasi NIK. Sejak tahun 2015 sampai  Juni 2019, koperasi yang  bersertifikat NIK terus meningkat,” kata Rully.

Terdapat lima provinsi dengan capaian koperasai tertinggi, yakni Daerah Istimewa Yogyakarta sebesar 73,99%, Provinsi Sumatera Barat  60,67 persen, Bali  52,84 persen, Jawa Timur  50,79 persen dan Kepulauan Bangka Belitung 47,98 persen.  Provinsi dengan capaian di atas rata-rata nasional, yakni sebesar 22,67 persen adalah Provinsi Jabar, NTB, Kalsel, Kepulauan Riau, Bengkulu, Jateng, DKI Jakarta, Lampung dan Riau.  

Halaman
123
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan