Kamis, 14 Mei 2026

Respons Menteri Susi Pudjiastuti Sikapi Perusakan Rumahnya di Pangandaran: Saya Enggak Ngurus

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti tidak ambil pusing dengan kasus perusakan pos satpan rumah pribadinya di Ciamis, Jawa Barat.

Tayang:
Editor: Adi Suhendi
Tribun Batam/Argianto DA Nugroho
Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti . 

Ia melampiaskan kekesalannya terhadap Menteri Kelautan dan Perikanan tersebut tidak hanya dengan melempari pos satpam Menteri Susi dengan batu.

Tetapi diduga juga melampiaskan kebencian dengan cacian di akun fesbook.

AS diamankan petugas saat berada di rumah yang berlokasi tak jauh di Mapolsek Pangandaran, Jumat (2/8/2019) sekitar pukul 14.00 siang.

Pelaku melakukan pelemparan pos satpam kediaman Menteri Susi Jumat (2/8/2019) sekitar pukul 00.50 dinihari.

Dinihari tersebut sejumlah batu yang dilemparkan pelaku tidak hanya memecahkan kaca pos satpam tetapi juga mengenai atap rumah.

Petugas sekuriti kediaman Menteri Susi sempat melihat sosok pelaku dengan sepeda motor yang dikemudikan melajukan kencang ke arah lampu merah (trafic light) bunderan Pangandaran tak jauh dari Masjid Agung Al Istiqomah Pangandaran.

“Setelah mendapat keterangan sejumlah saksi siang Jumat (2/8) itu juga tersangka diamankan berikut barang bukti sepeda motor,” katanya.

Pelaku melakukan pelemparan terhadap pos satpam kediaman Menteri Susi tersebut tidak hanya Jumat (2/8) dinihari tersebut.

Tetapi juga 7 Juli dan 13 Juli semuanya dilakukan dinihari.

Dalam sebulan terakhir ada tiga kali pelemparan pos satpam kediaman Menteri Susi tersebut.

Kejadian tanggal (7/7/2019) dini hari ada laporannya ke Polsek Pangandaran karena ada kerusakan pos satpam, sedangkan kejadian 13/7/2019 dini hari tidak ada kerusakan meski ada pelemparan.

Terparah memang kejadian Jumat (2/8/2019) dinihari.

Menurut Kapolres Ciamis AKBP Bismo Teguh Prakoso, tersangka tidak hanya melakukan pelemparan terhadap pos satpam kediaman Menteri Susi saja.

Tetapi juga melakukan pelemparan terhadap rumah tetangganya sendiri di Dusun Karangsari sampai 4 kali.

Kaca pos satpam di kediaman Menteri Susi di Pangandaran pecah setelah dirusak orang tak dikenal, Jumat (2/8/2019).(kompas.com/ Candra Nugraha)
Kaca pos satpam di kediaman Menteri Susi di Pangandaran pecah setelah dirusak orang tak dikenal, Jumat (2/8/2019).(kompas.com/ Candra Nugraha) ((kompas.com/ Candra Nugraha))

Pelaku menurut AKBP Bismo Teguh Prakoso dijerat ketentuan pasal 406 KUHP tentang perusakan dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan penjara.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved