Kamis, 28 Agustus 2025

Viral Video 'Bendera Merah Putih Dikencingi', 4 Orang Diamankan, Ini Hasil Interogasi Awalnya

Empat orang pria telah diamankan terkait dengan video viral 'bendera merah putih dikencingi' tengah diperiksa secara intensif oleh kepolisian.

Editor: Miftah
Istimewa
Kapolres Inhu, AKBP Dasmin Ginting memeriksa pemuda yang diduga mengencingi bendera Merah Putih. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mabes Polri mengkonfirmasi empat orang pria telah diamankan terkait dengan video viral 'bendera merah putih dikencingi'.

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, keempat pemuda itu tengah diperiksa secara intensif oleh kepolisian.

"Sudah diamankan keempatnya. Saat ini masih dimintai keterangan oleh tim gabungan Polres Inhu (Indragiri Hulu)," ujar Dedi, ketika dikonfirmasi, Minggu (11/8/2019).

Ia menjelaskan keempat pemuda tersebut merupakan warga Indragiri Hulu.

Adapun identitas keempatnya antara lain Bambang Oktri Swesta, M Fachrobby Subartha, Mayanda Sandi Septia Hadi, dan Dino Satria Wiratama.

Adapun dalam video viral itu terlihat bahwa Dino beserta Mayanda buang air kecil di dekat bendera merah putih yang dijual dalam rangka peringatan HUT RI ke-74.

Baca: Raffi Ahmad Berharap Mendapatkan Banyak Berkah Usai Kirim Sapi ke Pesantren Suami Kartika Putri

Aksi itu dilakukan Jumat (9/8/2019) malam pukul 23.40 WIB dan direkam oleh rekannya sendiri yakni Bambang dan Fachrobby.

Video tersebut kemudian diunggah melalui salah satu Instastory akun Instagram pelaku.

"Bambang memposting video tersebut ke instastory Instagram miliknya dengan nama akun @boswestaaa," ungkapnya.

Video tersebut kemudian viral di akun Instagram bernama LAMBE TURAH.

Namun, pada Sabtu (10/8/2019), Bambang menghapus video itu dari Insta Story-nya sekira pukul 13.00 WIB.

Setelahnya, sekira pukul 15.00 WIB, Bambang membuat video klarifikasi dan mengirimkannya ke akun Instagram LAMBE TURAH.

Kapolres Inhu, AKBP Dasmin Ginting memeriksa pemuda yang diduga mengencingi bendera Merah Putih.
Kapolres Inhu, AKBP Dasmin Ginting memeriksa pemuda yang diduga mengencingi bendera Merah Putih. (Istimewa)

Tak Seperti Video Beredar

Sempat viral setelah diposting di salah satu media sosial (medsos) Instagram, dua orang pemuda diduga mengencingi bendera nasional Indonesia serta pohon yang bertuliskan lafaz Allah Swt, ternyata tidak benar seutuhnya.

Halaman
123
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan