Sabtu, 23 Agustus 2025

Kebakaran Hutan dan Lahan

Hari Ini, Tim Asistensi Bergerak Cek dan Evaluasi Penanganan Karhutla di 6 Provinsi

tim tersebut bergerak untuk mengecek dan mengevaluasi penanganan di enam provinsi yang rawan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Editor: Johnson Simanjuntak
Vincentius Jyestha/Tribunnews.com
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mabes Polri mengkonfirmasi bahwa tim asistensi yang dibentuk oleh Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian telah bergerak dan terjun ke lapangan hari ini, Rabu (14/8).

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan tim tersebut bergerak untuk mengecek dan mengevaluasi penanganan di enam provinsi yang rawan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

"Pak kapolri sudah menerbitkan surat perintah, sudah ada 6 tim yang ditunjuk untuk melakukan asistensi kepada Polda Riau, Sumsel, Jambi, Kalbar, Kalteng, dan Kalsel," ujar Dedi, di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan, Rabu (14/8/2019).

Baca: Wapres JK Tegaskan Pentingnya Pendidikan Bagi TNI dan Polri

"Tim ini hari ini sudah bergerak semuanya untuk mengecek dan evaluasi sejauh mana penanganan karhutla di tiap-tiap provinsi," imbuhnya.

Begitu pula termasuk masalah penegakan hukum yang akan dilakukan, Dedi menyebut tim tersebut juga akan selalu melakukan evaluasi.

Baca: Putra Galih Ginanjar Di-bully, Barbie Kumalasari Salahkan Fairuz A Rafiq Tak Mau Damai!

Lebih lanjut, mantan Wakapolda Kalimantan Tengah itu mengatakan pihaknya mengantisipasi pula bahaya karhutla karena faktor cuaca. Pasalnya, saat ini Indonesia tengah berada pada musim kemarau.

"Ini kan karena musim kemarau El Nino, El Nino ini kan kering dan panjang. Dikhawatirkan September-Oktober menjadi puncak dari musim kemarau El Nino. Itu terus kita antisipasi, di bulan-bulan yang punya tingkat kekeringan yang sangat tinggi itu sangat diantisipasi," tandasnya.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan