Kasus Korupsi di Tulungagung Mengular Sampai ke Pemprov Jatim
Sebelum dilantik sebagai bupati Tulungagung, Syahri Mulyo ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dalam hal ini, penyidik sempat memeriksa sejumlah pejabat dari Badan Perencanaan Pembangunan Provinsi (Bapeprov), dan Badan Pengelola Keuangan Dan Aset Daerah (BPKAD).
KPK juga memeriksa dan Sekretaris Daerah Pemprov Jatim. Bukan hanya pemeriksaan, penyidik juga menggeledah Kantor BPKAD dan Bapeprov, serta rumah sejumlah pejabat, dan mantan pejabat yang pernah menduduki posisi kepala Bapeprov dan BPKAD.
Kediaman mantan ajudan Gubernur Soekarwo juga tidak luput dari penggeledahan penyidik KPK.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, pemeriksaan dan penggeledahan tersebut terkait dengan kasus suap Ketua DPRD Tulungagung, Supriyono.
Dalam konstruksi perkara kasus tersebut, kata Febri, Supriyono diduga menerima Rp 4,88 miliar terkait proses pembahasan, pengesahan, dan pelaksanaan APBD dan/atau APBD Perubahan Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran 2015-2018.
Supriyono sendiri mengaku tidak banyak mengetahui tentang dugaan korupsi bantuan keuangan Pemprov Jatim.
Dia menyebut, bantuan keuangan dari Pemprov Jatim tidak pernah dibahas oleh eksekutif dengan DPRD Tulungagung.
"Kami hanya tahu angkanya saja, peruntukannya juga sudah ada. Kami tidak pernah membahas bantuan keuangan dari provinsi," kata Supriyono saat menghadiri pelantikan Maryoto Birowo sebagai Bupati Tulungagung di Surabaya.
Supriyono juga mengaku tidak tahu dengan nama sejumlah pejabat Pemprov Jatim yang diperiksa penyidik KPK soal kasus bantuan keuangan.
"Saya tidak tahu, mereka bukan dari Tulungagung," ujar Supriyono. Pada 31 Juli lalu, penyidik KPK memanggil Supriyono untuk diperiksa sebagai tersangka.
Namun, dia tidak hadir karena alasan kesibukan. Supriyono berjanji akan datang pada pemanggilan selanjutnya. "Saya akan datang untuk menghormati proses hukum," ucap Supriyono.
Penulis : Kontributor Surabaya, Achmad Faizal
Artikel ini tayang di Kompas.com dengan judul Pusaran Kasus Korupsi, dari Tulungagung ke Pemprov Jatim
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/usai-dilantik-bupati-tulungagung-dinonaktifkan_20180925_232255.jpg)