Rabu, 8 April 2026

Respons Mendagri Soal Wacana Pemekaran Wilayah Provinsi Bogor

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menegaskan usulan pemekaran Provinsi Bogor masih berupa wacana.

Editor: Adi Suhendi
Rizal Bomantama
Mendagri Tjahjo Kumolo 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menegaskan usulan pemekaran Provinsi Bogor masih berupa wacana.

Sebab Kementerian Dalam Negeri menurutnya sedang melakukan moratorium (penundaan sementara) terkait sejumlah masukan pemekaran daerah.

Sebelumnya, Wali Kota Bogor Bima Arya menggulirkan wacana pembentukan provinsi baru dengan nama Bogor Raya.

Usulan tersebut berencana menjadikan Bogor Raya sebagai Provinsi di luar dari Jawa Barat.

"Itu masih wacana wali kota, karena sampai sekarang ini sudah moratorium," ujar Tjahjo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (22/8/2019).

Baca: Hasil Kejuaraan Dunia Bulutangkis 2019: Gregoria Mariska Kalah, Wakil Tunggal Putri Habis

Baca: Jokowi Minta Kapolri Tindak Tegas Pelaku Rasisme Terhadap Mahasiswa Papua

Baca: Mahasiswi Gantung Diri Jelang Pernikahan, Tulis Surat Minta Maaf Sudah Ingkar Janji Pada Bang Hendra

Tjahjo mengaku hingga saat ini sudah ada 314 aspirasi yang masuk ke Kemendagri untuk meminta otonomi daerah baru.

Namun, menurutnya, masukan tersebut belum dapat diterima karena Indonesia sudah memiliki 514 daerah.

"Sudah 314 aspirasi masyarakat, aspirasi tokoh masyarakat, aspirasi daerah, yang minta daerah otonomi baru, sudah 314 baik provinsi maupun kabupaten kota. kan engga mungkin itu, sekarang udah 514 kabupaten kota, masa mau ditambah lagi 500 lagi," kata Tjahjo.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved