Selasa, 16 September 2025

Pemindahan Ibu Kota Negara

Pindah Ibu Kota, Kemendagri: DPR Belum Dilibatkan Karena Kajian Masih Berlangsung

Sebelumnya desakan supaya DPR dilibatkan dalam penyusunan rumusan pemindahan Ibu Kota datang dari sejumlah anggota parlemen senayan.

Danang Triatmojo/Tribunnews.com
Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan pemerintah pusat belum secara resmi menetapkan wilayah Kalimantan Timur sebagai wilayah Ibu Kota baru. Yang sudah ditetapkan baru sebatas pulaunya saja. 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Naskah akademik soal rencana pemindahan Ibu Kota yang berisi sejumlah rumusan Rancangan Undang-Undang dengan pelibatan DPR, masih belum diberikan oleh pemerintah.

Hal itu disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Akmal Malik, dalam diskusi Polemik di kawasan Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (24/8/2019).

"Belum. Masih melakukan persiapan-persiapan," katanya.

Baca: Satpam Tewas Digigit Ular Weling, Ini yang Harus Dilakukan Jika Terkena Gigitan Ular Agar Selamat

Baca: Live Streaming Indosiar Bali United vs Arema FC, Pukul 20.30 WIB via Vidio Premier, Tonton di HP

Baca: Hadiri Milad FPI, Ini Doa Anies Baswedan untuk Habib Rizieq Shihab

Akmal menjelaskan semua stakeholder yakni Bappenas, Kementerian ATR/BPN, Kemendagri dan Presiden ia sebut harus lebih dulu melakukan kajian strategisnya sebelum melibatkan parlemen.

"Setiap kementerian dan lembaga memberikan masukan seperti ini, itu, nah nanti Bappenas yang akan menggodok," jelas dia.

Sebelumnya desakan supaya DPR dilibatkan dalam penyusunan rumusan pemindahan Ibu Kota datang dari sejumlah anggota parlemen senayan.

Ketua Komisi II Herman Khaeron meminta pemerintah membicarakan secara komperhensif termasuk naskah akademik hingga RUU, dengan legislatif.

"Sebaiknya dibahas dulu di DPR secara komprehensif dan holistik," ujarnya di Komplek Parlemen, Senayan, Jumat (23/8) lalu.

Selain Herman, Anggota Komisi V DPR RI, f-Gerindra, Bambang Haryo menyesalkan keputusan pemerintah yang telah memilih Kalimantan Timur sebagai lokasi ibu kota baru.

Bambang mengatakan, selama ini DPR tak pernah diajak musyawarah terkait pemindahan ibu kota.

Terlebih, perlu aturan atau Undang-Undang yang mengatur pemindahan ibu kota.

"Kami merasa DPR ini dilewatin, jadi enggak diajak rembukan, ini ada sesuatu kekeliruan ketidakpatutan," ujar dia.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan