Mendagri Sebut Habib Rizieq Shihab Jadi Pertimbangan Perpanjangan SKT FPI
Hingga kini Kemendagri masih memproses permintaan perpanjangan SKT FPI tersebut yang jatuh tempo pada 20 Juni 2019 lalu.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rizal Bomantama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan keberadaan serta apa yang dilakukan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab menjadi pertimbangan untuk memperpanjang Surat Keterangan Terdaftar (SKT) FPI sebagai organisasi kemasyarakatan atau ormas.
Hingga kini Kemendagri masih memproses permintaan perpanjangan SKT FPI tersebut yang jatuh tempo pada 20 Juni 2019 lalu.
Proses perpanjangan SKT FPI sempat terhambat karena pihak FPI diketahui sempat tidak memenuhi 10 syarat administrasi dari total 20 yang diminta.
“Benar, itu satu hal yang jadi pertimbangan,” ungkap Tjahjo di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Selasa (27/8/2019).
Tjahjo menyoroti pernyataan Rizieq Shihab yang meminta Badan Pembina Ideologi Pancasila (BPIP) dibubarkan dalam video yang diputar pada acara Milad ke-21 FPI di Stadion Rawabadak, Koja, Jakarta Utara pada 24 Agustus 2019 lalu.
Tjahjo menilai keberadaan BPIP adalah sebagai pembina ideologi Pancasila kepada masyarakat termasuk organisasi kemasyarakatan di mana fungsi Pancasila merupakan perekat bangsa Indonesia yang majemuk.
“Ya Habib Rizieq Shihab masih perlu belajar mengenai Pancasila. Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan NKRI adalah prinsip, sudah final. Setiap ormas, partai politik, dan masyarakat yang berhak berserikat serta berhimpun wajib mengakui ideologi Pancasila. Tugas BPIP adalah membina itu,” imbuh Tjahjo.
Tjahjo membela BPIP sebagai lembaga yang menjaga agar pemahaman bangsa Indonesia terhadap Pancasila sebagai ideologi tidak mundur kembali.
Baca: Rizieq Shihab Minta BPIP Dibubarkan, Mendagri Tjahjo Kumolo Keberatan dengan Alasan Ini
Pria kelahiran Semarang itu heran kenapa Rizieq Shihab mempermasalahkan kehadiran BPIP yang mempunyai fungsi menjaga pemahaman ideologi Pancasila oleh semua elemen bangsa Indonesia.
“Pancasila ini sudah merekatkan bangsa Indonesia selama 74 tahun. Kalau ada yang mempertanyakan itu ya mundur lagi (bangsa) ini, gitu saja,” kata dia.