Sabtu, 6 September 2025

Seleksi Pimpinan KPK

Abraham Samad: KPK Terancam Jika Seleksi Calon Pimpinan Diteruskan dan Meloloskan Orang Bermasalah

Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad angkat bicara terkait seleksi calon pimpinan (capim) KPK yang dilakukan Pansel.

Editor: Adi Suhendi
Gita Irawan/Tribunnews.com
Mantan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2011 - 2015 Abraham Samad dalam diskusi media mengenai “Perlindungan Pegawai KPK dan Pegiat Antikorupsi Dalam Proses Pemilihan Pimpinan KPK” di Bakoel Koffie, Jalan Cikini Raya No.25, Cikini, Jakarta Pusat pada Rabu (7/8/2019). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad angkat bicara terkait seleksi calon pimpinan (capim) KPK yang dilakukan Pansel.

Ia menyebut, KPK akan menghadapi ancaman jika Pansel tetap melanjutkan dan meloloskan sejumlah nama yang dianggap memiliki track record tak berintegritas.

"Bahwa ada semacam ancaman yang sangat berbahaya yang akan menimpa KPK apabila proses seleksi pimpinan KPK yang sekarang ini terus dilanjutkan dan meloloskan orang-orang bermasalah," ujar Abraham Samad di kantor PP Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (28/8/2019).

Dirinya mengaku prihatin atas penyelenggaran seleksi Capim periode 2019-2024 ini.

Baca: Tara Basro Klaim Karakter Dirinya yang Asli Berbeda dari Wulan yang Diperankannya di Film Gundala

Baca: Korlap Aksi Massa yang Bentrok di Asrama Mahasiswa Papua di Surabaya Jadi Tersangka

Baca: Diusir Anaknya dari Rumahnya Sendiri, Seorang Ayah Gugat ke Pengadilan Negeri Kediri

Baca: Respons Bejo Atas Aksi Pamit Amido Balde dari Persebaya, Bejo: Masuk Baik-Baik, Keluar Baik-Baik

Bahkan, ia menilai, Pansel Capim KPK tak menghargai masukan dari masyarakat dan publik.

Ia menginginkan, agar Pansel Capim KPK dapat bekerja transparan dan jujur sebelum menyerahkan nama-nama ke DPR maupun Presiden Jokowi.

"Berharap ada respon yang serius dari bapak presiden untuk segera tidak meloloskan nama-nama yang bermasalah yang kami anggap bisa melumpuhkan dan merontokkan lembaga yang kita cintai yaitu KPK," ungkap dia.

Diketahui sebelumnya, Koalisi Kawal Calon Pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat ada sejumlah nama yang bermasalah dalam 20 nama yang diumumkan lolos pada tahapan profile assesment.

Misalnya, tidak patuh dalam melaporkan LHKPN, ada calon yang diduga melanggar kode etik saat bertugas di lembaga sebelumnya, sampai ada figur yang diduga mengintimidasi pegawai KPK.

20 nama

Sebelumnya Panitia Seleksi Calon Pimpinan (Pansel Capim) KPK mengumumkan sejumlah nama yang lolos dalam proses seleksi profile assessment atau penilaian profil.

Pengumuman dilakukan di lobby Kantor Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), Jakarta Pusat, pada hari ini, Jumat siang (23/8/2019).

Ketua Panitia Seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023 Yenti Ganarsih mengatakan, 20 nama tersebut berasal dari berbagai latar belakang.

Sebelumnya 40 nama itu mengikuti seleksi Profile Assessment yang dilakukan pada 8-9 Agustus 2019, di Lemhanas RI Jakarta.

Baca: Mantan Bupati Garut Terjaring Operasi Satpol PP di Hotel, Ini yang Terjadi Selanjutnya

"Nantinya setelah dinyatakan lolos, peserta wajib mengikuti tes kesehatan pada 26 Agustus 2019, wawancara dan uji publik 27-29 Agustus 2019," kata Yenti.

Berikut nama-nama Capim KPK yang Lolos Profile Assessment berdasarkan abjad :

1 . Alexander Marwata - Komisioner KPK

2. Antam Novambar - Anggota Polri

3. Bambang Sri Herwanto - Anggota Polri

4. Cahyo RE Wibowo - Karyawan BUM

5. Firli Bahuri - Anggota Polri

6. I Nyoman Wara - Auditor BPK

7. Jimmy Muhamad Rifai Gani - Penasihat Menteri Desa

8. Johanis Tanak - Jaksa

9. Lili Pintauli Siregar - Advokat

10. Luthfi Jayadi Kurniawan - Dosen

11. Jasman Pandjaitan - Pensiunan Jaksa

12. Nawawi Pomolango - Hakim

13. Neneng Euis Fatimah - Dosen

14.. Nurul Ghufron - Dosen

15. Roby Arya - PNS Seskab

16. Sigit Danang Joyo - PNS Kemenkeu

17. Sri Handayani - Anggota Polri

18. Sugeng Purnomo - Jaksa

19. Sujarnako - Pegawai KPK

20. Supardi - Jaksa

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan