Senin, 4 Mei 2026

Ijin Usaha SPAM Dikuasai Negara, Swasta Tetap Dilibatkan

Diperkirakan pekan depan, atau awal September pelaksanaan rapat paripurna untuk pengesahan menjadi UU SDA

Tayang:
Editor: Eko Sutriyanto
Foto: Andri/Man
Fary Djemi Francis 

Sebelumnya, kekhawatiran ini sempat diutarakan Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Hariyadi Sukamdani, yang mempertanyakan tentang peran swasta bila semua ijin usaha dikuasai oleh Negara.

“Bila swasta tidak dilibatkan bagaimana akibatnya dengan pembatalan beberapa proyek yg sudah dibangun oleh sektor swasta?” kata Hariyadi beberapa waktu lalu dalam Konferensi Pers Apindo, di Jakarta.

Ia juga mengeluhkan pengusahaan air secara mutlak oleh pemerintah akan mengurangi peran sektor swasta yang menjadi leading sector. Dampak lainnya bila swasta tidak dilibatkan di investasi, kata Hariyadi, manufaktur tidak berjalan dan justru berpotensi menjadikan Indonesia sebagai Negara pedagang (trader).

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved