Seleksi Pimpinan KPK
Pansel Capim KPK Jangan Mau Diintervensi Oknum KPK and The Gang
Neta S Pane menegaskan, selama ini Pansel KPK sudah bekerja sangat transparan dan bisa dikontrol oleh publik.
Penulis:
Srihandriatmo Malau
Editor:
Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Indonesia Police Watch (IPW) berharap Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jangan mau diintervensi oleh siapa pun, termasuk oleh oknum KPK and the Gang.
Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane menegaskan, selama ini Pansel KPK sudah bekerja sangat transparan dan bisa dikontrol oleh publik.
Semua pihak tahu bahwa Pansel bekerja sesuai dengan standar penilaian capim yang terukur. Para capim yang bakal mengikuti wawancara dan uji publik mulai hari ini pun bisa dipantau semua pihak.
"Diharapkan Pansel jangan mau diintervensi oleh siapa pun, termasuk oleh oknum KPK and the Gang yang terus menerus membully dan memfitnah," ujar Neta S Pane kepada Tribunnews.com, Rabu (28/8/2019).
IPW menilai, apa yang dilakukan Pansel sangat terukur, seperti calon dari organisasi dan institusi mana.
Lalu rekam jejak-integritas menjadi hal yang paling utama yang diperhatikan Pansel, terutama terkait terorisme atau tidak.
Baca: Lama Pisah, Ariel NOAH Tetap Spesial di Hati Luna Maya
Informasi tentang catatan perbuatan tercela dan perbuatan melanggar hukum, juga mendapat perhatian Pansel.
"Tapi jika masukan yang ada tanpa bukti yang jelas, tentu sama artinya dengan fitnah dan kriminalisasi terhadap capim," tegas Neta S Pane.
Karena itu, imbuh dia, jika ada pihak yang ingin membuat penilaian sendiri dalam proses seleksi Capim KPK, IPW berharap Pansel KPK maju terus ditugas terakhir ini.
"Tutup kuping biarkan anjing menggonggong dan kafilah tetap berlalu agar lahir KPK dengan paradigma baru ke depan," jelasnya.
Seperti diketahui, 20 capim KPK yang lolos "profile assessment" sedang mengikuti tahapan wawancara dan uji publik yang berlangsung pada 27-29 Agustus 2019, di Gedung Kementerian Sekretariat Negara.
Wadah Pegawai KPK Merespon 20 Capim Yang Lolos Tes Akhir
Wadah Pegawai (WP) KPK angkat bicara terkait ramainya pembicaraan soal seleksi Capim lembaga antirasuah yang akan memasuki tahap akhir, yaitu dimana panitia seleksi (pansel) telah memilih 20 Capim KPK jilid V yang telah diumumkan kepada publik.
Dari 20 nama yang telah diumumkan, terjadi protes dari Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi, tokoh nasional, negarawan, dan dari kelompok masyarakat lainnya yang antikorupsi.
"Kenapa terjadi protes? Karena masyarakat tentu saja menginginkan KPK tetap memberantas korupsi negeri ini tidak ada halangan, dan tidak ada tantangan yang berarti. Karena yang terpenting adalah pimpinan KPK yang punya integritas tinggi, reputasi yang baik, serta rekam jejak yang jelas," ujar ketua WP KPK Yudi Purnomo Harahap di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (26/8/2019).
Baca: Begini Kronologi Viral Video Polisi dan Bidan Pasuruan Digerebek Dipaksa Lepas Celana Lalu Diarak
Artinya, kata Yudi, ketika orang menjadi pimpinan KPK, maka ia akan jadi panglima dalam pemberantasan korupsi negeri ini.
Menurutnya, tentu saja kalau ingin menjadi pimpinan KPK, maka harus menjadi orang-orang yang baik, orang yang tidak punya resistensi dari masyarakat.
"Sebab akan sangat berbahaya jika pimpinan KPK ketika terpilih nanti itu orang yang tidak didukung oleh masyarakat. Dan ini tentu saja membuat pemberantasan korupsi akan mati suri, pemberantasan korupsi akan dibajak, pemberantasan korupsi akan jadi kenangan saja," ungkapnya.
Oleh karena itu, terang Yudi, WP KPK mengingatkan, bahwa apapun hasil seleksi ini, tanggung jawab tetap ada di Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Mengapa? karena kalau kita kembali ke UU KPK, Pansel tugasnya untuk memberikan masukan pada presiden mengenai 10 nama yang akan disampaikan kepada DPR yang kemudian akan dipilih oleh DPR khususnya Komisi III," terangnya.
Yudi menegaskan, pihaknya percaya bahwa Jokowi tentu akan mendengar aspirasi dari masyarakat, tokoh-tokoh nasional, dan negarawan, bahwa 10 Capim KPK yang akan diusul oleh Presiden dan akan ditetapkan oleh Kepres untuk disampaikan ke DPR itu adalah orang-orang terbaik yang tidak punya resitensi dari masyarakat.
"Karena itu sekali lagi kami sampaikan, bahwa seleksi ini belum berakhir. Seleksi ini akan ada di tangan Pak Jokowi. Oleh Karena itu, seluruh masyarakat Indonesia yang anti korupsi mari kita kembali suarakan bahwa jangan sampai KPK dipimpin oleh orang yang memiliki reputasi yang kurang baik," tuturnya.
Baca: Naik Jet Pribadi ke Singapura, Syahrini Bagikan Video Rebutan Reino Barack dengan Keponakan
"Idealisme kita adalah KPK dipimpin oleh orang-orang yang mampu untuk membawa negeri ini bebas dari korupsi. Karena korupsi adalah kejahatan yang luar biasa," tambahnya.
Lebih lanjut dia berharap dalam minggu-minggu ini, ketika proses seleksi akan berakhir, Jokowi akan membuat keputusan yang sangat baik dan positif di mata publik.
"Sehingga harapan Pak Jokowi sendiri yang ingin korupsi terus diberantas itu bisa terlaksana," tegasnya.
20 Capim KPK Jalani Tes Wawancara dan Uji Publik
Pansel Capim KPK menggelar tes wawancara dan uji publik yang diikuti 20 capim KPK.
Tes itu digelar di ruang serba guna, Gedung III Lantai I, Kementerian Sekretariat Negara pada 27-29 Agustus 2019.
"Wawancara mulai jam 07.30 WIB ya, langsung di gedung utama Setneg," kata Ketua Pansel Capim KPK, Yenti Ganarsih, ditemui di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Senin (26/8/2019).
Dia menjelaskan, pansel capim KPK akan mewawancarai capim KPK. Sedangkan, panelis akan melakukan uji publik. Dua tahapan itu berlangsung sekitar 1,5 jam.
Dua orang ahli dilibatkan sebagai panelis. Mereka yaitu, sosiolog, Meutia Garni Rahman dan ahli hukum, Luhut MP Pangaribuan.
"Jadi masing-masing (capim KPK,-red) 1,5 jam. Wawancara dari pansel dan uji publik dari panelis," kata dia.
Baca: Fadli Zon: Pemindahan Ibu Kota Masih Jauh, Baru Sebatas Niat
Nantinya, hasil dari tes wawancara dan uji publik akan digabungkan dengan hasil pemeriksaan kesehatan yang dilakukan di RSPAD Gatot Soebroto pada Senin kemarin.
Pansel Capim KPK akan mengumumkan 10 nama yang lolos seleksi Capim KPK, pada Jumat 30 Agustus 2019. Nantinya, nama-nama itu akan diserahkan kepada presiden untuk kemudian diterima pada 2 September 2019.
"Kami sudah bisa putuskan dari hasil tes kesehatan, hasil wawancara dan uji publik. Itu yang hari ini kita lakukan," tambahnya.
Berikut 20 Capim KPK yang ikuti tes Wawancara dan Uji publik :
1. Alexander Marwata, S.H., M.H. Komisioner KPK
2. Antam Novambar, Drs. Anggota POLRI 3. Bambang Sri Herwanto, Drs., Anggota POLRI M.H.
4. Cahyo R.E. Wibowo, S.E., Ak., Karyawan BUMN MM.,
5. Firli Bahuri, Anggota Polri
6. I NYoman Wara, Auditor BPK
7. Jimmy Muhamad Rifai Gani Penasehat Menteri Desa, PDT dan Transmigrasi
8. Johanis Tanak, Jaksa
9. Lili Pintauli Siregar, S.H., M.H. Advokat 10. Luthfi Jayadi Kurniawan, Dosen
11. M. Jasman Panjaitan, Pensiunan Jaksa
12. Nawawi Pomolango, S.H. Hakim 13. Neneng Euis Fatimah, Dosen
14. Nurul Ghufron, Dosen
15. Roby Arya B, PNS Sekretariat Kabinet
16. Sigit Danang Joyo, PNS Kementerian Keuangan
17. Sri Handayani, Anggota POLRI
18. Sugeng Purnomo, Jaksa 19. Sujanarko, Pegawai KPK
20. Supardi, Jaksa. (*)