Rabu, 3 September 2025

2 Mayat Dibakar di Mobil

Peran Istri Tua Ungkap Misteri Kematian Suami dan Anaknya yang Dibakar oleh Istri Muda

Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi menetapkan Alia Kusuma (AK) sebagai otak pembunuhan Edi Candra dan Mohammad Adi Pradana.

Penulis: Daryono
kolase tribunnews
Jasad ayah dan anak dibakar oleh istri muda di Sukabumi 

Tersangka pertama adalah AK yang merupakan istri Edi.

Ia berperan merencanakan pembunuhan terhadap suami dan anaknya karena masalah utang piutang.

AK awalnya berniat menjual rumahnya di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan untuk membayar hutang.

Namun, Edi menolak permintaan istrinya itu dan mengancam membunuh AK jika rumah tersebut dijual.

Oleh karena itu, AK meminta bantuan suami pembantunya untuk mencari pembunuh bayaran guna menghabisi nyawa suami dan anak tirinya.

"Yang bersangkutan (AK) pernah mempunyai pembantu, pembantu ini sudah tidak ada lagi di situ (di rumahnya). Dia (pembantunya) seorang perempuan dan suami pembantu ini disuruh menghubungi dua orang yang ada di Lampung," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (27/8/2019).

  • Pembunuh Bayaran, S dan A

Selanjutnya, suami pembantu AK itu menghubungi dua orang pembunuh bayaran berinisial S dan A yang berdomisili di Lampung.

Kedua pembunuh bayaran itu datang ke Jakarta menggunakan travel.

Kedua pembunuh bayaran itu bertemu dengan AK dalam sebuah mobil di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan.

AK pun menjanjikan bayaran Rp 500 juta untuk membunuh suami dan anaknya.

"Akhirnya di dalam mobil, deal (setuju) untuk membantu eksekusi dan membunuh korban dengan perjanjian akan dibayar Rp 500 juta," ungkap Argo.

Kemudian, kedua pembunuh bayaran itu mendatangi rumah AK di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan.

Mereka pun membunuh Edi dengan cara diracun.

"Tersangka A dan S ini kemudian memberikan racun kepada korban (Edi) dengan harapan langsung meninggal. Setelah lemas, dia dicek ternyata itu tidak bergerak, jadi dianggap sudah meninggal," kata Argo.

Setelah membunuh, S dan A diberi bayaran Rp 8 juta dan diperintahkan untuk kembali ke Lampung.

  • Tersangka K alias KV
Halaman
1234
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan