Minggu, 31 Agustus 2025

Belum Genap Setahun Berikrar Lawan Korupsi, Kini Bupati Muara Enim Terjaring OTT KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) mengamankan dan membawa empat orang ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Editor: Sugiyarto
Tribun Sumsel/Ika
KPK Segel Tiga Ruangan Termasuk Ruang Kerja Bupati Muaraenim, Kini Dijaga Ketat Petugas Satpol PP. Tribun Sumsel/Ika 

TRIBUNNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) mengamankan dan membawa empat orang ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Salah satu orang yang diamankan KPK adalah Bupati Muara Enim Ahmad Yani.

Ia diamankan ketika KPK menggelar operasi tangkap tangan ( OTT) di Palembang dan Muara Enim, Sumatera Selatan, Senin (2/9/2019).

Melansir dari Kompas.com, Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan membenarkan hal tersebut.

Selain membawa Bupati Muara Enim Ahmad Yani, KPK juga mengamankan uang sekitar 35.000 dollar AS.

Baca: Bupati Ahmad Yani, Orang Nomor 1 Muara Enim Berharta Rp4,7 Miliar yang di OTT KPK

"Ya, empat orang tersebut dari unsur kepala daerah, pejabat pengadaan, dan rekanan swasta. KPK mengamankan yang sekiar 35.000 dollar AS," ucap Basaria dalam keterangan tertulis, Selasa (3/9/2019).

Sebenarnya siapa Bupati Muara Enim Ahmad Yani?

Bupati Muara Enim Ahmad Yani
Bupati Muara Enim Ahmad Yani (Tribun Sumsel)

Ahmad Yani merupakan anak dari seorang Hakim Pengadilan Tinggi Agama, Suratul Khafie SH dan Hj Yusa.

Ia lahir di Jakarta, 10 November 1965.

Melansir dari Tribun Sumsel, Ahmad Yani mencalonkan diri di Pilkada Muara Enim pada 2018.

Ia menggandeng Juarsah sebagai wakilnya.

Keudanya diusung oleh Partai Demokrat, PKB, dan Hanura.

Hasilnya, dia berhasil mengalahkan tiga pasangan lain dan memenangkan Pilkada dengan memperoleh 67.522 suara atau sekitar 33,82 persen.

Ya, Bupati Muara Enim itu baru menduduki jabatannya sebelum terjaring OTT KPK.

Ilustrasi KPK Dipercaya Rakyat
Ilustrasi KPK Dipercaya Rakyat (Tribun Jabar)
Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan