Kamis, 2 Oktober 2025

Seleksi Pimpinan KPK

Sosok Alexander Marwata, Petahana Capim KPK yang Habiskan Sebagian Masa Kariernya di BPKP

Nama Alexander Marwata bukan sosok yang asing dengan tubuh KPK, pasalnya Ia saat ini menjabat sebagai salah satu komisioner KPK.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Sosok Alexander Marwata, Petahana Capim KPK yang Habiskan Sebagian Masa Kariernya di BPKP 

Pada tahun yang sama pula, ia sempat pernah menjadi hakim pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Diberitakan Kompas.com, Wakil ketua KPK periode 2015 - 2019 itu, pernah melaporkan harta kekayaannya pada tahun 31 Desember 2018 dan nilai kekayaannya sebesar Rp 3.968.145.287.

Baca: Sosok Lili Pintauli Siregar, Satu-satunya Perempuan yang Lolos Seleksi 10 Calon Pimpinan KPK

Adapun 10 nama calon pimpinan KPK yang diserakan Presiden Jokowi dan nantinya dikirim ke DPR untuk uji kelayakan dan kepatutan, di antaranya : 

1.Alexander Marwata – (Komisioner KPK)

2. Firli Bahuri – (Anggota Polri)

3. I Nyoman Wara – (Auditor BPK) 

4. Johanis Tanak – (Jaksa)

5. Lili Pintauli Siregar – (Advokat)

6. Luthfi Jayadi Kurniawan – (Dosen)

7. Nawawi Pomolango – (Hakim)

8. Nurul Ghufron – (Dosen‎)

9. Roby Arya – (PNS Sekretaris Kabinet) 

10. Sigit Danang Joyo – (PNS)

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata memberikan keterangan terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Cirebon di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (25/10/2018). KPK menetapkan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadi Sastra dan Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Cirebon Gatot Rachmanto sebagai tersangka dan mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 385 juta terkait kasus suap jual beli jabatan serta terkait proyek dan perizinan di Pemkab Cirebon. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata memberikan keterangan terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Cirebon di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (25/10/2018). KPK menetapkan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadi Sastra dan Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Cirebon Gatot Rachmanto sebagai tersangka dan mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 385 juta terkait kasus suap jual beli jabatan serta terkait proyek dan perizinan di Pemkab Cirebon. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

(Tribunnews.com/tio)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved