Revisi UU KPK
Dewan Pengawas Bisa Diambil dari Mantan Pimpinan KPK
Pengamat politik dari Universitas Paramadina Hendri Satrio menilai perlu adanya Dewan Pengawas untuk mengawasi kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi.
• Meminta keterangan perbankan
• Menghentikan transaksi keuangan yang terkait korupsi
• Meminta bantuan Polri dan Interpol
9. Kewenangan KPK untuk mengelola pelaporan dan pemeriksaan LHKPN dipangkas
• Pelaporan LHKPN dilakukan di masing-masing instansi, sehingga hal ini akan mempersulit melihat data kepatuhan pelaporan dan kewajaran kekayaan Penyelenggara Negara
• Posisi KPK direduksi hanya melakukan kooordinasi dan supervisi
• Selama ini KPK telah membangun sistem dan KPK juga menemukan sejumlah ketidakpatuhan pelaporan LHKPN di sejumlah institusi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/gedung-baru-kpk_20160222_231400.jpg)