Rusuh di Papua
TERBARU Kabar Veronica Koman Seusai jadi Tersangka: Diburu Interpol, Masih Aktif Berkicau di Twitter
Kabar Veronica Koman ditetapkan sebagai tersangka kasus kerusuhan di Papua. Kata Wiranto, Veronica diburu interpol hingga masih aktif di Twitter.
Penulis:
Sri Juliati
Editor:
Whiesa Daniswara
Argo menegaskan, format pencetakan poster tersebut tak sesuai dengan aturan yang dimiliki tim Polda Metro Jaya.
"Format DPO bukan seperti itu," ungkap Argo.
4. Pembelaan Benny Wenda

Pemimpin United Liberation Movement for West Papua (ULMWP), Benny Wenda menyesalkan tindakan kepolisian yang menetapkan aktivis Veronica Koman sebagai tersangka.
Veronica terlibat dalam isu Papua sejak 2014 dan memiliki misi mengungkap apa yang sebenarnya terjadi di sana.
Benny yang kini bermukim di Oxford, Inggris, dalam wawancara dengan program Pacific Beat dari ABC Radio, menyatakan, sangat menyesalkan penetapan tersangka terhadap Veronica.
"Dia seorang wanita yang selalu membela hak-hak azasi manusia, dia sama sekali tidak terlibat dalam permainan politik," ujar Benny dalam program yang disiarkan Kamis (5/9/2019).
Aktivitas Veronica Koman yang selama ini konsisten menyuarakan situasi yang terjadi di Papua, bagi Benny, seharusnya tidak membuat dia dijadikan sasaran oleh pihak berwajib Indonesia.
"Dia seorang pengacara, yang tentu saja akan membela siapa saja, baik itu orang Papua maupun aktivis lainnya," ujarnya.
5. Masih aktif berkicau di Twitter

Walau telah ditetapkan sebagai tersangka, Veronica Koman masih aktif berkicau di Twitter, Jumat (6/9/2019).
Ia mengunggah beberapa postingan serta video terkait kondisi di Papua.
Sebut saja, ia mengunggah tautan berita dari kantor berita Antara terkait penangkapan mantan ketua BEM Fisip Universitas Cendrawasih (Uncen).
Dalam cuitannya, Veronica Koman menyebut, mantan ketua BEM Fisip Uncen itu ditangkap di Jayapura karena ikut serta dalam dalam pemberontakan di Papua Barat.
Sementara itu, ada dua video aksi sejumlah massa yang terjadi di Manokwari dan Bali, Jumat hari ini.
(Tribunnews.com/Sri Juliati) (Kompas.com/Rakhmat Nur Hakim/Devina Halim/Rindi Nuris Velarosdela)