Ketua RT/RW di Depok akan Jadi Tukang Tagih Penunggak Iuran BPJS Kesehatan
Uji coba pelibatan RT dan RW dalam penagihan tunggakan tersebut dilaksanakan di Kelurahan Mekarjaya, Depok, Jawa Barat.
Editor:
Fajar Anjungroso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menempuh berbagai cara untuk mengatasi defisit.
Salah satunya adalah mengurangi angka tunggakan iuran peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN),
Upaya terbaru yang dijajal oleh BPJS Kesehatan untuk mengatasi timbunan tunggakan tersebut adalah dengan menggandeng Ketua RT dan RW.
Uji coba pelibatan RT dan RW dalam penagihan tunggakan tersebut dilaksanakan di Kelurahan Mekarjaya, Depok, Jawa Barat.
Kelurahan ini pun ditetapkan sebagai wilayah uji coba atau pilot project Desa JKN.
Berdasarkan surat edaran Lurah Mekarjaya bernomor 460/121-kemaspel kepada seluruh Ketua RW Kelurahan Mekaryaja tanggal 22 Agustus 2019, kelurahan itu telah meneken nota kesepahaman dengan BPJS Kesehatan Cabang Depok.
Nota kesepakatan itu berkaitan dengan pelaksanaan program Desa JKN.
Isi surat itu antara lain memerintahkan seluruh ketua RW terlibat dalam penagihan tunggakan iuran peserta JKN di kelurahan ini yang nilainya mencapai Rp 9 miliar.
Diperluas secara nasional
Kepala Humas BPJS Kesehatan M Iqbal Anas Ma'ruf mengatakan, surat ini sebagai tindak lanjut dari gagasan tentang Desa JKN.
Menurutnya, konsep Desa JKN ini untuk mengoptimalkan peran pemerintah dan masyarakat desa di program JKN.

Dengan kata lain, pelibatan pemerintah daerah dioptimalkan untuk mendukung kelancaran likuiditas BPJS Kesehatan.
Menurut Iqbal, tingkat keberhasilan program ini tak hanya berdasarkan hasil pengumpulan dana tunggakan iuran.
Baca: Idap Penyakit Serius, 4 Artis Ini Tak Gengsi Pakai BPJS Kesehatan untuk Berobat di RS
"Apabila tunggakan iuran saat ini Rp 9 miliar bisa turun menjadi Rp 7 miliar saja, itu artinya RT dan RW telah bekerja dengan baik. Kan keberhasilan tidak harus 100%," ujar Iqbal, Selasa (10/9).
Indikator keberhasilan program Desa JKN ini antara lain perluasan kepesertaan, peningkatan kolektabilitas iuran dan peningkatan kualitas pelayanan.