Senin, 25 Agustus 2025

Revisi UU KPK

TERKINI Polemik Revisi UU KPK: 10 Poin yang Dipersoalkan KPK hingga Pernyataan Terbaru Jokowi

Berita terkini polemik revisi UU KPK: 10 Poin yang dipersoalkan KPK hingga pernyataan terbaru Jokowi

Penulis: Daryono
TRIBUN/IQBAL FIRDAUS
Lambang Komisi Pemberantasan Korupsi ditutup sebagai simbolik pada aksi Seribu Bunga dengan tagar #SAVEKPK di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Minggu (8/9/2019). Aksi ini digelar dengan membagikan bunga dan kertas tulisan kepada masyarakat sebagai simbol terhadap penolakan revisi Undang-Undang KPK yang dapat melemahkan KPK untuk memberantas korupsi. TRIBUNNEWS.COM/IQBAL FIRDAUS 

TERKINI Polemik Revisi UU KPK: 10 Poin yang Dipersoalkan KPK hingga Pernyataan Terbaru Jokowi

TRIBUNNEWS.COM - Revisi Undang-undang No 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menuai pro kontra.

Banyak pihak menuding revisi UU KPK ini bagian dari upaya pelemahan KPK.

Di sisi lain, tak sedikit pula yang setuju dengan revisi UU KPK.

Lambang Komisi Pemberantasan Korupsi ditutup sebagai simbolik pada aksi Seribu Bunga dengan tagar #SAVEKPK di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Minggu (8/9/2019). Aksi ini digelar dengan membagikan bunga dan kertas tulisan kepada masyarakat sebagai simbol terhadap penolakan revisi Undang-Undang KPK yang dapat melemahkan KPK untuk memberantas korupsi. TRIBUNNEWS.COM/IQBAL FIRDAUS
Lambang Komisi Pemberantasan Korupsi ditutup sebagai simbolik pada aksi Seribu Bunga dengan tagar #SAVEKPK di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Minggu (8/9/2019). Aksi ini digelar dengan membagikan bunga dan kertas tulisan kepada masyarakat sebagai simbol terhadap penolakan revisi Undang-Undang KPK yang dapat melemahkan KPK untuk memberantas korupsi. TRIBUNNEWS.COM/IQBAL FIRDAUS (TRIBUN/IQBAL FIRDAUS)

Setelah revisi UU KPK disetujui dalam rapat paripurna DPR pada Kamis (5/9/2019), kini bola panas revisi UU KPK ada di tangan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Baca: Lili Kritik KPK saat Fit and Proper Tes, Ini Katanya

Berikut rangkuman terkini polemik revisi UU KPK sebagaimana dihimpun Tribunnews.com, Rabu (11/9/2019):

1. Sepuluh Poin yang Persoalkan KPK

Dikutip dari laman resmi KPK, terdapat 10 poin yang dipersoalkan KPK dalam draft RUU KPK.

Sepuluh poin tersebut yakni:

  • Independensi KPK terancam
  • Penyadapan dipersulit dan dibatasi
  • Pembentukan Dewan Pengawas yang dipilih oleh DPR
  • Sumber penyelidik dan penyidik dibatasi
  • Sumber penyelidik dan penyidik dibatas
  • Perkara yang mendapat perhatian masyarakat tidak lagi menjadi kriteria
  • Kewenangan pengambilalihan perkara di penuntutan dipangkas
  • Kewenangan-kewenangan strategis pada proses penuntutan dihilangkan
  • KPK berwenang menghentikan penyidikan dan penuntutan
  • Kewenangan KPK untuk mengelola pelaporan dan pemeriksaan LHKPN dipangkas

Penjelasan tiap poin atas 10 poin yang dipersoalkan KPK itu dapat anda lihat lebih lengkap dalam link berikut ini:LINK

2. Tanggapan Terkini Jokowi

Presiden Jokowi akhirnya memberikan tanggapan terkait revisi UU KPK

Sebelumnya, Jokowi menolak berkomentar lantaran belum membaca draft RUU KPK

Dalam pernyataan terbarunya, Jokowi menegaskan, revisi UU KPK jangan sampai mengganggu independensi KPK.

"Jangan sampai ada pembatasan-pembatasan yang tidak perlu sehingga independensi KPK menjadi terganggu. Intinya ke sana," kata Jokowi di Jakarta, Rabu (11/9/2019) dikutip dari Kompas.com

Presiden Joko Widodo (tengah) didampingi Wapres Jusuf Kalla (kanan) dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kiri) berjalan sebelum memberikan keterangan pers terkait rencana pemindahan Ibu Kota Negara di Istana Negara, Jakarta, Senin (26/8/2019). Presiden Jokowi secara resmi mengumumkan keputusan pemerintah untuk memindahkan ibu kota negara ke Kalimantan Timur. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Presiden Joko Widodo (tengah) didampingi Wapres Jusuf Kalla (kanan) dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kiri) berjalan sebelum memberikan keterangan pers terkait rencana pemindahan Ibu Kota Negara di Istana Negara, Jakarta, Senin (26/8/2019). Presiden Jokowi secara resmi mengumumkan keputusan pemerintah untuk memindahkan ibu kota negara ke Kalimantan Timur. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)
Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan