Senin, 25 Agustus 2025

Revisi UU KPK

Fahri: Poin Revisi UU KPK yang Ditolak Presiden Sudah Pernah Dibahas oleh Badan Legislasi DPR

Sebelumnya, Presiden Jokowi mengungkapkan empat poin yang tidak disetujui dirinya atas beberapa poin substansi dalam draf RUU KPK.

Kolase TRIBUNNEWS.COM/KOMPAS.COM
Saut Situmorang Mundur Setelah 5 Pimpinan KPK Ditetapkan, Fahri Hamzah Setuju dengan Jokowi 

Ketiga, Jokowi mengatakan tidak setuju KPK wajib berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung dalam melakukan penuntutan. Menurut dia, sistem penuntutan yang berjalan saat ini sudah baik sehingga tidak perlu diubah lagi.

Keempat, Jokowi menyatakan tidak setuju apabila pengelolaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dikeluarkan dari lembaga antirasuah dan diberikan kepada kementerian atau lembaga lainnya.

"Saya tidak setuju. Saya minta LHKPN tetap diurus oleh KPK sebagaimana yang telah berjalan selama ini," tegasnya.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan