Polemik KPK
Unjuk Rasa di KPK Ricuh, Massa Bakar Karangan Bunga hingga Lempar Batu dan Botol Air
Unjuk rasa di KPK berakhir ricuh. Massa bakar karangan bunga dan lempar batu.
Penulis:
Sri Juliati
Editor:
Muhammad Renald Shiftanto
Saat ditanya tindakan yang akan diambil, pihak kepolisian akan mempelajari segala bukti dan gambar selama kericuhan terjadi.
Dari hal itu, barulah ditentukan tindakan lebih lanjut yang akan diambil.
Situasi terbaru di gedung KPK pasca-kerusahan dapat Anda saksikan lewat link live streaming KompasTV.
Dikutip dari Kompas.com, sebelumnya massa melakukan unjuk rasa secara damai.
Demonstran yang belum diketahui dari kelompok mana, awalnya melakukan unjuk rasa untuk memberi selamat kepada Irjen Firli Bahuri yang baru terpilih sebagai ketua KPK periode 2019-2023.
Demonstran juga disebut mendukung revisi Undang-Undang KPK yang saat ini bergulir di DPR.
Akan tetapi, massa kemudian berupaya merangsek ke dalam.
Mereka berupaya mencopot kain hitam yang menutupi logo KPK.
Dalam berita lain dijelaskan, kelompok massa yang mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Relawan Cinta NKRI memicu kerusuhan.
Kelompok massa ini pada awalnya menggelar aksi dengan membentangkan sejumlah spanduk seperti bertuliskan "DUKUNG REVISI UU NOMOR 30 TAHUN 2002 SEBAGAI LANGKAH PENGUATAN LEMBAGA ANTIRASUAH" dan "LEMBAGA KPK JANGAN DIJADIKAN LEMBAGA SUPERBODY."
Sejumlah orator di tiga mobil yang dilengkapi pengeras suara berorasi secara bergantian menuntut agar revisi Undang-Undang tentang KPK didukung oleh banyak pihak.
Namun, beberapa waktu kemudian, massa mengambil karangan-karangan bunga dukungan KPK yang terletak di depan Gedung Merah Putih KPK.
Mereka kemudian membakar karangan-karangan bunga tersebut.
Polisi yang berjaga di sekitar KPK berupaya memadamkan api tersebut.
Saat polisi sedang memadamkan api yang membakar, orator aksi memerintahkan massa untuk merangsek masuk ke dalam Gedung KPK dan mencopot bendera hitam yang melekat di sejumlah logo KPK.