Selasa, 26 Agustus 2025

Polemik KPK

Jokowi Bisa Segera Tunjuk 3 Plt Pimpinan KPK Sikapi Mundurnya Agus Rahardjo Cs

Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane menilai mundurnya tiga pimpinan KPK tidak berarti lembaga antirasuah tersebut lumpuh.

Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/Vincentius Jyestha
Ketua Presidium Indonesia Police Watch Neta S Pane 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Indonesia Police Watch (IPW) menyarankan Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera menunjuk tiga Plt pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai pengganti Agus Rahardjo, Laode M Syarif, dan Saut Situmorang.

Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane menilai mundurnya tiga pimpinan KPK tidak berarti lembaga antirasuah tersebut lumpuh.

Alasannya hingga saat ini masih ada dua pimpinan KPK lainnya yang tidak ikut menyerahkan mandat kepada presiden yakni Basaria Panjaitan dan Alexander Marwata.

Baca: Saut Situmorang Menolak Mengungkap Alasannya Mengundurkan Diri dari KPK

"Itu kan masih ada lagi dua pimpinan. Presiden pun segera tunjuk Plt dan rekrut tiga Plt lainnya," jelas Neta kepada Tribunnews.com, Minggu (15/9/2019).

Tentunya menurut dia, Presiden Jokowi bisa menunjuk dari pimpinan KPK yang baru terpilih.

Baca: Setiap 40 detik satu orang bunuh diri, bagaimana berbicara kepada orang yang ingin bunuh diri?

Sehingga pimpinan baru KPK bisa langsung bekerja, meskipun hanya sebagai Plt.

Lima orang sebelumnya telah dipilih Komisi III DPR RI sebagai pimpinan KPK.

Baca: Sempat Alami Pendarahan, Irish Bella Terindikasi Alami Infeksi Saluran Kemih

Mereka adalah Alexander Marwata, Lili Pintauli Siregar, Nurul Ghufron, Nawawi Pomolango, dan Firli Bahuri.

"Artinya momentum ngambeknya Agus cs bisa dijadikan momentum untuk dimulainya KPK paradigma baru sambil menunggu tuntasnya revisi UU KPK. Sehingga, begitu kepengurusan baru pimpinan KPK dimulai pada Desember nanti Firli cs langsung on the track," ujarnya.

3 langkah yang bisa diambil Jokowi

Pengamat politik Ray Rangkuti menyebut ada tiga langkah yang bisa dilakukan Presiden Jokowi dalam menyikapi mundurnya tiga pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pertama, menurut Ray Rangkuti, Jokowi membekukan KPK.

Bila langkah tersebut diambil Jokowi, berarti akan menonaktifkan kegiatan KPK sampai pimpinan baru KPK dilantik.

Direktur Lingkar Madani Indonesia (LIMA) Ray Rangkuti saat ditemui di kawasan Matraman, Jakarta Timur, Kamis (31/1/2019).
Direktur Lingkar Madani Indonesia (LIMA) Ray Rangkuti saat ditemui di kawasan Matraman, Jakarta Timur, Kamis (31/1/2019). (Tribunnews.com/ Fransiskus Adhiyuda)

"Dengan sendirinya menonaktifkan kegiatan KPK sampai pelantikan komisioner KPK baru," kata Ray Rangkuti kepada Tribunnews.com, Minggu (15/9/2019).

Baca: Sopir Taksi Online Dirampok di Pondok Aren, Berikut Kronologi Kejadian

Halaman
123
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan