Polemik KPK
Ikatan Alumni PPSA XXI Lemhannas Dukung Penuh Firli Cs Pimpin KPK
Dua dari lima pimpinan KPK adalah Alumnus Lemhannas RI PPSA XXI yakni Irjen Pol Fir li Bahuri (Ketua KPK) dan Lili Pintauli Siregar (Wakil Ketua KPK).
Penulis:
Srihandriatmo Malau
Editor:
Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Dukungan terus mengalir kepada lima pimpinan baru Komisi Pemberantasan Korupsi. Ikatan Alumni Lemhannas (Lembaga Ketahanan Nasional) Program Pendidikan Singkat Angkatan XXI (IKAL PPSA XXI) termasuk yang mendukung lima pimpinan baru lembaga antirasuah tersebut.
Pada pekan lalu, Komisi III memilih lima pimpinan baru KPK yakni, Alexander Marwata (Komisioner KPK), Firli Bahuri (Anggota Polri), Lili Pintauli Siregar (Advokat), Nawawi Pomolango (Hakim) dan Nurul Ghufron (Dosen).
IKAL PPSA XXI memberi dukungan penuh kepada seluruh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang baru dan meminta jangan pernah surut untuk menghadapi berbagai tantangan demi masa depan Indonesia.
Dukungan ini perlu diberikan agar pimpinan KPK yang baru tidak merasa sendiri.
Dukungan itu ditegaskan Ketua Umum IKAL PPSA XXI, Komjen Pol (Pur) Arif Wachjunadi dalam pernyataan medianya pada Senin (16/9/2019).
Dua dari lima pimpinan KPK adalah Alumnus Lemhannas RI PPSA XXI yakni Irjen Pol Firli Bahuri (Ketua KPK) dan Lili Pintauli Siregar (Wakil Ketua KPK).
PPSA adalah pendidikan tertinggi di Lemhannas yang merupakan pendidikan pimpinan nasional strategis setara dengan pendidikan bintang dua yang diikuti oleh para PATI dari TNI/Polri dan sipil terpilih.
Baca: Agus Rahardjo: Butuh Waktu Sangat Lama Jika Pegawai KPK Transisi Jadi ASN
Adanya dua anggota IKAL PPSA XXI menjadikan keluarga besar PPSA XXI merasa bertanggung jawab untuk mendukung secara moral atas apa yang dihadapi oleh para pimpinan KPK yang baru.
“Ini adalah tanggung jawab kami juga untuk memberi dukungan moral kepada para pimpinan KPK. Apalagi dua diantaranya adalah anggota PPSA XXI. Bahkan satu di antaranya yakni Irjen Pol Firli terpilih menjadi Ketua KPK yang baru," ujar Arif Wachjunadi.
"Kami benar-benar mengikuti tahap demi tahap dari proses seleksi dan pemilihan Capim KPK yang baru dan sepakat untuk memberi dukungan penuh kepada seluruh pimpinan KPK yang baru agar dapat bekerja dengan baik,” jelasnya.
Mantan Sestama Lemhannas RI ini menjelaskan, gejolak yang terjadi di KPK diikuti oleh rekan-rekan IKAL PPSA XXI dan berharap gejolak tersebut segera selesai.
Sebagai keluarga, PPSA XXI tidak pernah meninggalkan sendirian para anggotanya ketika menghadapi kesulitan.
“Kami memiliki tradisi yang kuat dalam bersilaturahmi dan karena silaturahmi yang kuat itu, kami menjadi keluarga besar. Kami tidak menginginkan satu di antara kami merasa kesulitan sendiri. Kami bangga bahwa ada dua anggota kami yang menjadi pimpinan KPK. Dan tentu secara moral tidak hanya Pak Firli dan Ibu Lili yang kami dukung, tetapi seluruh pimpinan KPK terpilih kami dukung karena sudah melalui proses yang benar," tegas Arif Wachjunadi.
Dengan dukungan ini diharapkan bahwa seluruh pimpinan KPK semakin kuat dalam melaksanakan tugasnya.
Pimpinan baru KPK, Firli Bahuri, menurut Arif Wachjunadi, menghadapi tantangan yang sangat berat.
Tantangan sudah muncul dari proses penetapan capim KPK dan PPSA XXI mengikuti proses tersebut.
"Kami meyakini, para Capim KPK memiliki rekam jejak yang jelas. Mereka yang duduk di kelas PPSA sangat tahu pola-pola permainan seperti yang terjadi di KPK. Sehingga kami rasa, kami harus bersuara untuk memberi semangat dan menguatkan mental para pimpinan KPK terpilih,” jelasnya.
Selain itu, Arif menambahkan, penolakan terhadap pimpinan KPK yang baru dapat saja terjadi di lembaga negara lainnya.
Penolakan itu terjadi karena mereka yang menolak merasa terancam akan keberadaannya dengan berbagai alasan.
Namun yang perlu dipahami adalah, demikian diurai lebih lanjut, KPK itu lembaga negara dan pemerintah tidak akan menerima tekanan dari pihak manapun.
Bahkan, jika pegawai KPK melawan, bisa saja kondisi itu akan menjadi bumerang bagi para pegawai KPK.
Arif Wachjunadi mengaku, secara khusus PPSA XXI belum bertemu dengan Firli Bahuri dan Lili Pintauli Siregar sejak mereka menyatakan akan mengikuti tes capim KPK.
Pengesahan 5 Pimpinan KPK Terpilih Karena Ada Komisioner yang Mundur
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan bahwa pengesahan 5 pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) periode 2019-2023, bukan secara sengaja dipercepat. Meskipun masa berakhirnya pimpinan KPK periode sekarang baru 21 Desember 2019.
"Sebenarnya kan gini di atas kertas mereka berakhirnya 21 Desember. Meskipun di dalam Keppres nya saya baca, yang ada itu masa dimulainya tugas. Tapi karena undang-undang mengatakan empat tahun, maka ditarik empat tahun tepat di 21 Desember," kata Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan,Jakarta, Senin, (16/9/2019).
Menurut Fahri sebagian pimpinan menilai bahwa pimpinan KPK yang baru perlu segera disahkan karena mundurnya tiga Komisioner KPK, yakni Saut Situmorang, Agus Rahardjo, Laode Syarief.
"Sebagian teman-teman ada yang berpandangan ya sudah lantik aja langsung, terutama yang tiga sebagai pengganti gitu loh karena pak Alex sudah ada disitu kan, berarti tinggal satu yang tidak dilantik, menunggu ibu Basaria tetapi ibu Basaria mengatakan lebih baik satu paket , saya mundur bukan untuk protes kepada pemerintah tetapi untuk memuluskan kerja dari tim baru," katanya.
DPR RI akan menggelar rapat Paripurna pada Senin siang, (16/9/2019). Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan bahwa rapat paripurna, salah satunya akan mengesahak 5 pimpinan KPK terpilih peride 2019-2023. 5 pimpinan KPK tersebut yakni, Irjen Firli Bahuri, Ghufron, Nawawi Pamolango, Lili Pintouli Siregar, dan Alexander Marwata.
"Ya lima capim itu nanti jam 1 akan disahkan dalam paripurna yang sudah dijadwalkan tadi lewat rapat Bamus," ujar Fahri.
Selain rapat pengesahan pimpinan KPK terpilih, Rapat Paripurna juga akan mengesahkan revisi Undang-undang MD3, dan revisi Undang-undang perkawinan.
"Kemudian juga ada laporan tim jadi ada sekitar lima tim nanti yang akan melapor itu," katanya.