Jokowi Disarankan Segera Tunjuk 3 Plt Pimpinan KPK Sikapi Mundurnya Agus Rahardjo Cs
Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane menilai mundurnya tiga pimpinan KPK tidak berarti lembaga antirasuah tersebut lumpuh.
Penulis:
Srihandriatmo Malau
Editor:
Malvyandie Haryadi
Tribunnews/Irwan Rismawan
Ketua KPK, Agus Rahardjo (keempat kanan) bersama Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif (ketiga kanan) dan Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang (keempat kiri) memberikan keterangan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (13/9/2019). Dalam keterangannya, ketiga pimpinan KPK menyerahkan tanggung jawab pengelolaan KPK kepada Presiden Joko Widodo terkait menyikapi sejumlah serangan terhadap KPK belakangan ini. Tribunnews/Irwan Rismawan
Hal itu tak lepas dari terpilihnya Irjen Firli Bahuri sebagai ketua KPK periode 2019-2023 melalui proses di Komisi III DPR, pada Jumat (13/9/2019) dini hari. Sosok Firli sendiri terbilang kontroversial. KPK menyatakan Firli melakukan pelanggaran etik berat saat menjabat Deputi Penindakan KPK.
DPR berencana mengesahkan lima pimpinan baru KPK periode 2019-2023 pada rapat paripurna DPR, Senin (16/9/2019). Pimpinan KPK yang baru akan mulai menjabat pada Desember 2019.
Berita Terkait