Polemik KPK
Polemik Revisi UU KPK: Jokowi Tanggapi Penyerahan Mandat KPK, Agus Rahardjo Tegaskan Tak Mundur
Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya memberikan tanggapan perihal pernyataan tiga pimpinan KPK yang menyerahkan mandat kepada Jokowi.
Penulis:
Daryono
Editor:
Sri Juliati
Ketua KPK Agus Rahardjo bersama dua Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang dan Laode M Syarif mengembalikan mandat kepada Presiden Jokowi pada Jumat (13/9/2019).
Meski mengembalikan mandat, Agus Rahardjo cs tetap bekerja seperti biasa atau tidak mengundurkan diri.
Baca: Ketua KPK: Yang Keluarkan Informasi Hanya Pimpinan Saja Supaya Tidak Ganggu Soliditas Internal
Hal ini ditunjukkan Agus dengan melantik Cahya Hadianto Harefa sebagai Sekjen dan Fitroh Rohcahyanto sebagai Direktur Penuntutan KPK, Senin (16/9/2019).
Agus nampak didampingi tiga Wakil Ketua KPK, yakni Laode M Syarif, Basaria Panjaitan dan Alexander Marwata.
"Kita tetap bekerja seperti biasa. Kita menunggu. Buktinya hari ini saya masih melantik," kata Agus usai melantik Sekjen dan Direktur Penuntutan KPK di Gedung Penunjang KPK, Jakarta, Senin (16/9/2019).

Agus menekankan, pimpinan KPK saat ini dalam posisi menunggu sikap Presiden Jokowi.
Terutama berkaitan dengan revisi UU nomor 30/2002 tentang KPK.
"Kita menunggu saja. Jadi enggak ada (mengundurkan diri)," katanya.
Saat pelantikan ini tidak terlihat Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang yang disebut telah mengundurkan diri.
Agus meluruskan isu tersebut.
Dikatakan, Saut saat ini dalam posisi cuti.
"Seminggu kalau tidak salah (cutinya)," katanya.
Agus mengatakan, sempat ada undangan untuk bertemu Presiden Jokowi.
Namun, pertemuan itu ditunda karena kesibukan Jokowi.
Baca: Masinton Pasaribu: Agus Rahardjo Cs Tak Taat Pada Sumpah Jabatan Pimpinan KPK
Agus mengaku belum mengetahui secara pasti kapan dapat bertemu dengan Jokowi untuk membahas revisi UU KPK.