Revisi UU KPK
Maman Suherman: Rakyat yang Akan Langsung Awasi Dewan Pengawas KPK
Menurutnya, rakyat memiliki kemampuan untuk itu karena memang rakyatlah yang memilih Presiden dan para anggota DPR itu.
Penulis:
Gita Irawan
Editor:
Johnson Simanjuntak
Di samping itu, kata Fahri, ada banyak RUU lainnya yang mesti disahkan.
"Ya, karena ini udah di ujung. Semua undang-undang begitu. Ini ada delapan sampai sepuluh undang-undang yang dalam antrian, dan rapatnya sama. Undang-undang Karantina, Undang-Undang Koperasi, Undang-Undang Perkawinan kemarin, Undang-Undang MD3 kemarin, ini masih ada lagi Undang Undang Pertanahan, ada undang-undang yang terkait dengan pertanian, dan sebagainya, pertahanan juga ada, banyak," kata Fahri.
Berita Terkait