Kasus Imam Nahrawi
Istana: Imam Nahrawi Otomatis Mengundurkan Diri Dari Jabatan Menpora Setelah Jadi Tersangka
Imam Nahrawi otomatis mengundurkan diri dari jabatan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora).
Penulis:
Seno Tri Sulistiyono
Editor:
Adi Suhendi
TRIBUNNEWS/RIZAL BOMANTANA
Tenaga Ahli Utama Kedeputian IV Kantor Staf Presiden, Ali Mochtar Ngabalin
Sebelumnya, kata Alexander, proses penyelidikan sudah dilakukan sejak 25 Juni 2019.
KPK juga telah memanggil Imam Nahrawi sebanyak 3 kali, namun ia tidak menghadiri permintaan keterangan tersebut, yaitu pada 31 Juli, 2 Agustus 2019 dan 21 Agustus 2019.
"KPK memandang telah memberikan ruang yang cukup bagi IMR untuk memberikan keterangan dan klariflkasi pada tahap penyelidikan," katanya.