Beda Nasib Vina Garut dengan PNS Cantik Pemeran Video Mesum di Jabar
Akibat adegan ranjang lawan 3 pria, pemeran wanita video Vina Garut harus tersangkut kasus hukum.
Editor:
Hasanudin Aco
RJ kini sudah dipulangkan setelah melalui proses pemeriksaan.
"Sudah dipulangkan. Tapi masih harus wajib lapor," kata AKBP Hari.
Di sisi lain, RIA pun sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Ia dijerat Pasal 45 ayat 1 jo Pasal 27 ayat 1 Undang-undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), dan atau Pasal 14 ayat 1 dan Pasal 15 UU 1/1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
Disebar di Facebook
Berdasarkan kronologinya, pelaku alias RIa sengaja menyebarkan foto dan video syur itu di media sosial.
Mulanya, ia menyebarkan video syur itu ke sebuah grup Facebook.
Ada dua video yang dibagikan Ria pada Agustus 2019.
"Agustus 2019, tersangka mendistribusikan dua konten video adegan suami istri ke Facebook," kata Wakil Direktur Ditreskrimsus Polda Jabar AKBP Harry Brata.
Akibatnya, video tersebut pun banyak disebarkan kembali oleh warganet.
Video syur itu terhitung sampai dua ribu kali disebarkan ulang.
Kemudian, ada pula yang menyebarkannya di Twitter.
Sebuah akun Twitter mengunggah itu pada 14 September 2019.
Tersebarnya video syur Mbak cantik berseragam PNS Pemprov Jabar ini pun viral.
Puncaknya, Kamis (19/9/2019), viralnya foto dan video syur itu menjadi pemberitaan media massa.