RUU KUHP
DPR Tetap Ingin Revisi KUHP Disahkan Pada Periode Sekarang
Rombongan DPR yang dipimpin Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) menyambangi kompleks kepresidenan, Senin (23/9/2019) siang.
Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rombongan DPR yang dipimpin Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) menyambangi kompleks kepresidenan, Senin (23/9/2019) siang.
Kedatangan pimpinan DPR bersama Ketua Komisi III DPR RI Aziz Syamsuddin, Ketua Panja Revisi KUHP Mulfachri Harahap, dan pimpinan Fraksi di DPR tersebut untuk membicarakan soal revisi KUHP yang menuai protes dari banyak kalangan.
Bamsoet mengatakan suasana pertemuan dengan Presiden Jokowi berlangsung cair.
Presiden Jokowi menjelaskan mengapa meminta pengesahan RKUHP ditunda DPR.
Baca: Gibran Disarankan Tak Ikut Pilkada Solo 2020
DPR dalam pertemuan tersebut menjelaskan mengenai 14 pasal dalam RKUHP yang dinilai bermasalah.
"Intinya karena kita memahami keinginan presiden untuk menunda RKUHP ini karena ada beberapa pasal, sekurangnya 14 yang masih pro-kontra sehingga masih perlukan sosialisasi dan penjelasan yang lebih banyak ke publik," kata Bamsoet di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, (23/9/2019).
Menurut Bamsoet saat ini penjelasan soal RKUHP masih kurang kepada publik.
Karena itu, timbul kesalahpahaman mengenai isi revisi KUHP.
Baca: Tak Menggubris Diprotes Warga, 6 Pabrik Jeans di Pekalongan Dilaporkan ke Polisi
Meskipun demikian Bamsoet tidak menampik ada pasal-pasal dalam revisi KUHP yang memang perlu pendalaman.
RUU KUHP
1. Politikus Demokrat Pertanyakan Alasan Menkumham Yasonna Laoly Tak Bahas RKUHP |
---|
2. Bamsoet: DPR dan Pemerintah Akan Kaji Ulang Pasal Terkait Pers Dalam RUU KUHP |
---|
3. Menteri Yasonna Beberkan Alasan Pemerintah Lakukan Revisi KUHP |
---|
4. Sebut Dian Sastro Bodoh, Menteri Yasonna: Saya Kadang Bicara Blak-blakan |
---|
5. Wapres Jusuf Kalla: Pemerintah Perlu Kaji Lagi Beberapa Pasal di RKUHP |
---|