Kamis, 14 Agustus 2025

Demo Tolak RUU KUHP dan KPK

Wiranto Sebut Demo Mahasiswa Tolak Sejumlah RUU Sudah Tidak Relevan

Wiranto menyebut aksi demonstrasi mahasiswa di sejumlah kota di Indonesia untuk menolak beberapa rancangan undang-undang (RUU) sudah tidak relevan.

Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Rizal Bomantama
Menko Polhukam Wiranto 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rizal Bomantama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Wiranto menyebut aksi demonstrasi mahasiswa di sejumlah kota di Indonesia untuk menolak beberapa rancangan undang-undang (RUU) sudah tidak relevan lagi.

Menurutnya mahasiswa bisa menyuarakan aspirasinya langsung kepada DPR RI selaku penyusun undang-undang karena Presiden Joko Widodo sudah memutuskan untuk menunda pengesahan beberapa RUU.

Seperti RUU KUHP, RUU Pertanahan, RUU Pemasyarakatan, RUU Minerba, dan RUU Ketenagakerjaan.

Baca: Awkarin Geregetan Lihat Orang Banyak Hanya Menonton Aksi Unjuk Rasa di Depan Gedung DPR RI

Sementara RUU KPK; RUU MPR, DPR, DPRD, dan DPD serta RUU Peraturan Pembentukan Perundang-undangan menurut Wiranto sudah disetujui Jokowi.

“Sebenarnya dengan ada penundaan pengesahan RUU itu sudah tidak relevan lagi, sudah tidak penting lagi. Saya imbau agar rencana demonstrasi tersebut ditunda karena hanya menguras energi kita, membuat masyarakat tidak tenteram, mengganggu ketertiban umum,” ungkap Wiranto dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam, Selasa (24/9/2019).

Lebih lanjut Wiranto mengimbau mahasiswa membangun komunikasi yang konstruktif dengan pemerintah maupun DPR RI dalam menyampaikan aspirasinya.

Baca: Sempat Diisukan Balikan, Aming Angkat Bicara Soal Hubungan Evelyn & Roy Kiyoshi, Rela Melepas?

Ia pun mengatakan pembahasan lima RUU akan dibahas dengan anggota DPR RI periode selanjutnya agar mendapatkan masukan yang konstruktif dari masyarakat.

“Saya kira masukan-masukan dari masyarakat mengenai RUU tersebut akan didengarkan oleh DPR RI dan pemerintahan selanjutnya. Masukan dari masyarakat diperlukan agar tidak menimbulkan kerugian serta pro dan kontra di masyarakat,” katanya.

Pukul mundur massa

Mahasiswa yang berunjuk rasa menolak pengesahan sejumlah revisi undang-undang, di depan Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat dipukul mundur aparat, Selasa (24/10/2019).

Mahasiswa dipukul mundur ke arah Slipi serta ke arah cawang.

Tidak hanya jalan arteri, jalan tol yang berada di depan Kompleks Parlemen, Senayan ditutup.

Masih terdengar rentetan tembakan gas air mata dari sisi kanan pengunjuk rasa.

Baca: Penantian Hamil 14 Tahun Berujung Duka, Perempuan Ini Meninggal Saat Melahirkan, Simak Cerita Dokter

Baca: Kisah G30S 1965 - Kronologi Penculikan Mayjen R Suprapto dan Hasil Autopsi Jenazahnya

Pantauan Tribunnews, pihak kepolisan mengerahkan sejumlah kendaraan taktis mulai dari baracuda hingga water canon‎.

Halaman
123
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan