Rabu, 3 September 2025

Demo Tolak RUU KUHP dan KPK

Pospol dan Bus TNI Dibakar, Situasi Mencekam

Massa kembali membakar Pos Polisi (Pospol) di pintu belakang Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selas

Editor: Hendra Gunawan
Reza Deni/Tribunnews.com
Aksi bakar dilakukan mahasiswa Selasa (24/9/2019) malam 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Massa kembali membakar Pos Polisi (Pospol) di pintu belakang Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (24/9/2019) malam.

Pantauan Tribunnews, sekitar pukul 23.10 WIB, massa membakar Pospol di pintu masuk bagian belakang Gedung DPR.

Massa membakar dengan melemparkan bom molotov ke arah pospol. Tak lama berselang, api membakar pospol dan warung makan yang dekat dengan stasiun Pal Merah itu.

Massa juga terlihat beringas dengan melempari bom molotof dan batu ke arah dalam Gedung DPR.

Polisi yang berjaga di area dalam gedung DPR menghalau massa dengan menembakan gas air mata.

Baca: Dengar Jawaban Ketua BEM UI soal RKUHP di ILC, Karni Ilyas Tanya: Kalian Sudah Pelajari Belum?

Baca: DOWNLOAD Lagu Salah Apa Aku Versi Asli (Setan Apa yang Merasukimu) - ILIR 7, Lengkap dengan Lirik!

Baca: Pasal Kontroversial RKUHP Mulai Berdampak Pada Kunjungan Turis Asing ke Bali

Baca: Tahun Depan Indonesia Jadi Tuan Rumah Pertemuan Kelima Eurasia

Sementara, hingga pukul 23.20 WIB, massa masih melempari polisi dengan batu.

Sebelumnya, pos polisi di Jalan Gerbang Pemuda Senayan juga di bakar massa.

Selain membakar pospol, massa membakar satu bus warna hijau tua bertuliskan Yonif Mekanis dan jip bermerek Rubicon di belakang Gedung DPR/MPR, Jalan Gelora, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (24/9/2019) malam.

Massa masih terus menggelar aksi. Kericuhan masih berlangsung hingga sekira pukul 23.10 WIB.

Bentrokan massa dan aparat terjadi di Jalan Gelora.

Massa membakar bus hijau milik TNI. Api menjalar, dan asap mengebul di awan. Selain bus, satu unit Jeep Rubicon juga terbakar.

Sementara di dekat Gerbang Belakang DPR/MPR, satu pos pengamanan hancur. Kaca-kaca pecah, beling berserakan di tanah.

Para pegawai DPR masih belum bisa ke luar dari belakang Gedung DPR/MPR. Mereka yang menaiki kendaraan roda dua masih tertahan di dekat gerbang.

Lontaran gas air mata masih terdengar. Dari arah Jalan Gelora-Jalan Palmerah Timur.

Aksi unjukrasa menolak pengesahan RUU KPK, RUU Pemasyarakatan, dan RUU KUHP berujung rusuh hingga malam di sekitar kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, (24/9/2019).

Bentrokan antara mahasiswa dan polisi menjalar ke sekitar stasiun Palmerah. Pantauan Tribunnews semua gerbang menuju kompleks parlemen ditutup. Selain aparat kepolisian, juga tampak aparat TNI dari kesatuan marinir berjaga disekitar Kompleks Parlemen.

Lebih dari 10 truk dan bus marinis terparkir di dalam kompleks Parlemen. Mereka dilengkapi, tameng serta pentungan.

Sementara itu Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) masih berada di Kompleks Parlemen. Bamsoet meminta para mahasiswa untuk menurunkan tensi unjukrasa. Bamsoet pun membuka diri berdialog.

"Saya tawarkan kalau mau berdialog sebaiknya saya menerima di dalam supaya dialog nya lebih tenang, tapi adik-adik mahasiswa meminta pimpinan kelua," pungkasnya.

Aksi massa di sekitaran kompleks DPR/MPR makin memanas. Setelah membakar bus di halaman Perbakin, kerusuhan menyebar ke arah Gelora Bung Karno.

Tembakan gas air mata tetap diluncurkan oleh kepolisian. Massa yang awalnya terkumpul di sekitaran Kelurahan Gelora hingga Perbakin, kini menyebar ke jalan arah Kemenpora-TVRI, dan Gelora Bung Karno.

Tak hanya itu, kerusuham juga terjadi di jalan raya arah Kebayoran Lama menuju Pejompongan, atau di dekat Stasiun Palmerah.

Dari pantauan di lokasi pukul 22.40 WIB, massa yang hadir sebagian besar menggunakan pakaian bebas dan bukan almamater.

Hingga berita ini diturunkan, kerusuhan masih terjadi. Arus lalu lintas di sekitaran Stasiun Palmerah masih tersendat.

(Reza Deni, Taufik Ismail, Fransiskus Adhiyuda, Dennis Destryawan)

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan