Cuitan Dandhy yang Jadikan Dia Sebagai Tersangka Pelanggaran UU ITE
Jurnalis dan sutradara film dokumenter "Sexy Killers" Dandhy Dwi Laksono ditangkap atas twit tentang Papua yang dia unggah
Editor:
Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jurnalis dan sutradara film dokumenter "Sexy Killers" Dandhy Dwi Laksono ditangkap atas twit tentang Papua yang dia unggah dalam akun Twitter miliknya.
Kuasa hukum Dandhy, Alghifari Aqsa mengatakan, twit itu diunggah pada 23 September lalu.
"Adapun twit yang dipermasalahkan adalah twit tentang Papua tanggal 23 September. Mungkin teman-teman bisa melihat (twit tentang) peristiwa di Papua dan Wamena," kata Alghifari usai menemani Dandhy menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (27/9/2019).
Kompas.com mencoba menelusuri twit tersebut. Twit itu pun masih dapat diakses di akun twitter Dandhy @Dhandy_Laksono.
Dalam twit yang diunggah pada Senin (23/9/2019), Dandhy menyertakan dua foto dan beberapa artikel berita online.
"JAYAPURA (foto 1). Mahasiswa Papua yang eksodus dari kampus-kampus di Indonesia, buka posko di Uncen. Aparat angkut mereka dari kampus ke Expo Waena. Rusuh. Ada yang tewas," bunyi keterangan dalam unggahan tersebut.
"WAMENA (foto 2). Siswa SMA protes sikap rasis guru. Dihadapi aparat. Kota rusuh. Banyak yang luka tembak," lanjut keterangannya.
Dandhy telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan penyebaran kebencian. Namun, polisi memutuskan untuk tidak menahan Dandhy.
"Hari ini beliau dipulangkan, tidak ditahan. Kita menunggu proses selanjutnya dari kepolisian," ujar Alghifari.
Dandhy dijerat Pasal 28 Ayat (2) jo Pasal 45A Ayat (2) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) tentang penyebaran ujaran kebencian terhadap individu atau suatu kelompok berdasarkan SARA.
Baca: DOWNLOAD MP3 Pamer Bojo Nella Kharisma Versi Cendol Dawet Plus Chord, Lirik Lagu, Unduh di Sini Yuk!
Baca: 5 Zodiak Ini Terkenal Suka Tantangan & Kompetitif, Aquarius Cari Kepuasan!
Baca: DOWNLOAD Via Vallen, Kumpulan Lagu Spesial Cover Koplo Terbaru 2019 Unduh MP3 & MP4 di Sini Lengkap!
Kronologi Penangkapan
Sebelumnya, Istri Dandhy, Irna Gustiawati mengatakan, suaminya ditangkap di kediaman mereka di Bekasi, Jawa Barat.
Menurut Irna, penangkapan Dandhy Dwi Laksono disebabkan unggahan sutradara yang menggarap "Sexy Killers" itu di media sosial.
"(Polisi) membawa surat penangkapan karena alasan posting di media sosial Twitter mengenai Papua," kata Irna yang dihubungi Kompas.com pada Kamis malam.
Kronologi penangkapan, menurut dia, bermula saat Dandhy baru tiba di rumah sekitar pukul 22.30 WIB. Sekitar 15 menit kemudian, terdengar pintu rumah digedor.