Senin, 25 Agustus 2025

Demo Tolak RUU KUHP dan KPK

Tanggapan BEM Jakarta soal Tudingan Demo Mahasiswa yang Ditunggangi Pihak Tertentu

Demo mahasiswa yang dilakukan unuk menuntut penolakan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) dan UU KPK disebut ditunggangi.

Penulis: Nur Afitria Cika Handayani
Editor: Fathul Amanah
TRIBUN/IQBAL FIRDAUS
Ribuan mahasiswa dari berbagai universitas melakukan aksi demo di depan Gedung DPR-MPR RI, Jakarta Pusat, Selasa (24/9/2019). Massa melakukan aksi penolakan RKUHP dan RUU KPK serta beberapa isu yang sedang mengundang kontroversi di masyarakat. TRIBUNNEWS.COM/IQBAL FIRDAUS 

TRIBUNNEWS.COM - Demo mahasiswa yang dilakukan unuk menuntut penolakan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) dan UU Komisi Pemberantasan Korupsi disebut ditunggangi.

Namun, hal tersebut dibantah oleh perwakilan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Jakarta, Andi Prayoga.

Dikutip dari Kompas.com, Sabtu (28/9/2019) Andi Prayoga mengatakan bahwa aksi demo mahasiswa di depan Gedung DPR pda 23-24 September murni untuk menuntut RKUHP dan RUU KPK.

"Semua gerakan mahasiswa murni berangkat dari keresahan kita bersama," kata Andi dalam sebuah diskusi di Kawasan Menteng, Jakarta Pusat, seperti dikutip dari Kompas.com.

Menurut Andi, tuntutan yang dilakukan oleh seluruh mahasiswa di Indonesia sama tentang UU KPK dan RKUHP.

"Saya lihat tuntutan mahasiswa itu sendiri itu hampir sama di seluruh Indonesia, tidak keluar dari UU KPK dan RKUHP," ujar Andi.

Selain itu, Andi juga mengatakan bahwa aksi demonstrasi mahasiswa tersebut tidak ditunggangi oleh siapa pun, seperti yang dituduhkan oleh pemerintah.

"Saya pikir ini tidak ditunggangi. Ini semua keresahan masyarakat Indonesia dan mahasiswa," ujarnya.

BACA SELENGKAPNYA >>>

Sumber: TribunnewsWiki
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan