Senin, 29 September 2025

Mengeluh Sakit, Rizal Djalil Tidak Jadi Diperiksa KPK

Rizal sempat datang pada pukul 09.00 WIB pada Senin (30/9/2019). Hanya saja, saat akan diperiksa tim penyidik Rizal mengeluh sakit.

Editor: Johnson Simanjuntak
Kompas.com
Rizal Djalil. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) batal memeriksa anggota IV Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Rizal Djalil.

Rizal sedianya akan diperiksa terkait kasus dugaan suap proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tahun anggaran 2018.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan bahwa Rizal sempat datang pada pukul 09.00 WIB pada Senin (30/9/2019). Hanya saja, saat akan diperiksa tim penyidik Rizal mengeluh sakit.

"Tidak jadi dilakukan pemeriksaan karena yang bersangkutan mengeluh sakit," kata Febri kepada wartawan, Senin (30/9/2019).

Dengan demikian, penyidik terpaksa membatalkan pemeriksaan terhadap Rizal yang sebelumnya akan dimintai keterangan sebagai saksi untuk tersangka Leonardo Jusminarta.

Baca: Massa Gabungan Mahasiswa, Buruh, dan Petani Memasuki Halaman Gedung DPR

"Pemeriksaan akan dijadwalkan kembali," kata Febri.

Sementara itu, Komisaris Utama PT Minarta Dutahutama, Leonardo Jusminarta yang juga tersangka dalam kasus ini memenuhi panggilan KPK

Penyidik sedianya akan melakukan pemeriksaan silang terhadap Rizal dan Leonardo.

"Sedangkan saksi Leonardo JP sedang dalam proses pemeriksaan oleh penyidik," kata Febri.

Dalam perkembangan lain, tim Satgas KPK juga telah menggeledah kantor PT Minarta Dutahutama di Tower Ayodya, Jakarta, pada Jumat malam lalu. 

"Dari penggeledahan tersebut disita sejumlah dokumen proyek SPAM dan barang bukti elektronik," ujarnya.

Dalam pengembangan kasus SPAM, mantan politikus Partai Amanat Nasional (PAN) Rizal Djalil diduga menerima suap sebesar SGD100.000 dari Komisaris Utama PT Minarta Dutahutama, Leonardo Jusminarta Prasetyo.

Rizal diduga menerima suap untuk membantu perusahaan PT Minarta Dutahutama mendapatkan proyek SPAM jaringan Distribusi Utama (JDU) Hongaria dengan pagu anggaran Rp79,27 miliar di Kementerian PUPR. 

KPK menduga pemberian uang kepada Rizal melalui seorang perantara. Leonardo sebelumnya menyampaikan akan menyerahkan uang Rp1,3 miliar dalam bentuk dolar Singapura.

Namun, uang tersebut pada akhirnya diserahkan pada Rizal Djalil melalui salah satu pihak keluarga dengan jumlah SGD100.000 dan pecahan SGD1.000 atau 100 lembar di parkiran sebuah pusat perbelanjaan di Jakarta Selatan.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan