Minggu, 31 Agustus 2025

Kembali Jadi Anggota DPR RI, Yasonna Laoly: Saya Merasa Kembali ke Khittah

Ke depan, ia berharap bisa menjalankan amanah yang telah diberikan kepadanya sebagai wakil rakyat

Tribunnews.com/Reza Deni
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (17/9/2019) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM periode 2014-2019 Yasonna Laoly merasa kembali ke jati dirinya sejak awal menjadi politikus, yakni sebagai anggota DPR RI.

Hal itu disampaikannya usai dilantik sebagai anggota DPR periode 2019-2024.

Baca: Kata Hillary Brigitta soal Busana yang Dikenakan dalam Pelantikan di DPR RI

"Mulai hari ini saya menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, anggota MPR, udah dilantik merasa kembali ke khittah, kembali ke asal ya sebagai anggota parlemen," kata Yasonna Laoly di Gedung Nusantara DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (1/10/2019).

Ke depan, ia berharap bisa menjalankan amanah yang telah diberikan kepadanya sebagai wakil rakyat.

Baca: Tiga Mobil di Polsek Tanah Abang Dirusak dan Dibakar Massa, Ini Penampakannya

Tak lupa, ia mengucapkan terima kasih kepada daerah pemilihnya yang telah memberikan mandat sebagai wakil rakyat dari Sumatera Utara.

"Saya ucapkan terima kasih kepada pemilih saya, dari daerah pemilihan Sumatera Utara I yang memberikan kepercayaan kepada saya untuk mewakili mereka," ujar Yasonna Laoly.

Sumpah jabatan anggota DPR RI yang baru

575 anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 telah resmi dilantik pada hari ini, Selasa, (1/10/2019).

Pelantikan dilakukan di gedung Nusantara atau gedung kura-kura, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.

Baca: Mengintip Hidangan Mewah Pesawat Jet Pribadi dan Permintaan Tak Biasa Selebriti Dunia

Sidang pelantikan dipimpin oleh pimpinan sementara yakni Abdul Wahab Dalimunthe dan Hillary Brigitta Lasut sebagai anggota tertua dan termuda.

Dalam acara sidang pelantikan yang dihadiri Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla itu, para anggota DPR yang dilantik kemudian membacakan sumpah jabatannya secara serempak.

Begini bunyinya: 

"Bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, sesuai dengan peraturan perundang-undangan, dengan berpedoman pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Indonesia Tahun 1945."

"Bahwa saya dalam menjalankan kewajiban akan bekerja dengan sungguh-sungguh, demi tegaknya kehidupan demokrasi serta mengutamakan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi, seseorang, dan golongan."

Halaman
123
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan