Senin, 25 Agustus 2025

NasDem dan PPP Terbuka Dukung Bamsoet Jadi Ketua MPR

Ia berharap status Bambang Soesatyo sebagai mantan Ketua DPR dapat menjadi pertimbangan seluruh fraksi dalam memberikan dukungan.

Penulis: Chaerul Umam
Tribunnews.com/Fransiskus
Bambang Soesatyo atau Bamsoet. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang paripurna pemilihan pimpinan MPR akan digelar besok.

Selain itu, sidang juga akan menentukan Ketua MPR periode 2019-2024.

Saat ini, dua nama calon Ketua MPR telah mengemuka, yakni politikus Partai Golkar Bambang Soesatyo (Bamsoet) dan politikus Partai Gerindra Ahmad Muzani.

Namun, tampaknya nama mantan Ketua DPR Bambang Soesatyo kini diunggulkan karena dua partai telah terbuka mendukung Bamsoet, yakni PPP dan NasDem.

Baca: Agar Tidak Sia-sia, Pakar Hukum Sarankan Jokowi Terbitkan Perppu Setelah UU KPK Berlaku

Baca: Pernyataan Sikap Alumni FHUI Lintas Angkatan: Berbagai Pihak Harus Jadikan Hukum Sebagai Panglima

Baca: Tercatat Ada 53 kasus Kekerasan Selama 2019 di Brebes, Didominasu Kekerasan pada Anak

"Semua fraksi sudah komunikasikan tapi ada yang menyatakan terbuka ada yang belum. NasDem sudah, PPP sudah," kata Ketua Fraksi Partai Golkar MPR RI Zainuddin Amali di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (2/10/2019).

Menurut Amali, pihaknya sudah menyampaikan ke seluruh fraksi akan mencalonkan Bambang Soestyo sebagai Ketua MPR.

Ia berharap status Bambang Soesatyo sebagai mantan Ketua DPR dapat menjadi pertimbangan seluruh fraksi dalam memberikan dukungan.

Berbeda dengan Bamsoet, Gerindra masih melakukan lobi-lobi ke partai politik lain untuk memudahkan jalan Muzani meraih kursi MPR-1.

Muzani tak khawatir, saat ini Bamsoet didukung oleh dua partai.

Pasalnya ia yakni, mayoritas anggota DPR dan DPD akan memilihnya.

"Saya enggak menghitung (dukungan), karena ya dukungan nanti difloor lah. Saya engga tahu, terus terang berapa yang dukung saya, berapa yang dukung kami, berapa yang dukung yang lain, saya tidak hitung ya saya biasa-biasa saja," ujarnya.

Selain itu, menurutnya, posisi Ketua MPR sangat tepat jika dijabat olehnya yang berasal dari partai di luar pemerintahan.

"Paling tidak kan ada sejarah pak Taufiq Kiemas ada pak Zulhas, tapi kalau ternyata nanti teman-teman berpikiran dan berpendapat lain ya nanti saya tidak tahu," katanya.

Berdasarkan Undang-Undang MPR, DPR, dan DPD yang baru direvisi, pimpinan MPR berjumlah 10 orang. Jumlah itu terdiri dari perwakilan 9 fraksi dan satu unsur DPD.

Artinya setiap fraksi akan mendapat jatah kursi pimpinan. Setiap fraksi akan menyerahkan nama anggotanya yang akan diusulkan menjadi pimpinan MPR. Setelah itu akan dipilih satu orang menjadi Ketua MPR.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan