Senin, 25 Agustus 2025

Kisah 2 Mahasiswa sampai Disebut Badut karena Gugat UU MD3 ke MK: Kita Sikat Saja

Zico dan Josua memilih menempuh jalur hukum setelah mengetahui adanya pasal karet dalam UU MPR-DPR-DPRD dan DPD (UU MD3).

Editor: Lailatun Niqmah
Live Mata Najwa
Zico Leonard dan Josua Satria mengisahkan pengalamannya menggugat Undang-Undang MD3 di Mahkamah Konstitusi (MK). 

TRIBUNNEWS.COM - Zico Leonard dan Josua Satria sempat menjadi sorotan setelah aksinya menggugat undang-undang di Mahkamah Konstitusi (MK).

Dilansir TribunWow.com, Zico dan Josua pun membagikan pengalamannya itu di acara Mata Najwa, Rabu (2/10/2019).

Zico dan Josua memilih menempuh jalur hukum setelah mengetahui adanya pasal karet dalam UU MPR-DPR-DPRD dan DPD (UU MD3).

Kronologi

12 Februari 2018

Rapat Paripurna DPR mengesahkan UU MD3

1 Maret 2018

Zico dan Josua menjadi satu di antara pihak dari 7 yang mengajukan uji materi UU MD3.

Permohonan tidak diterima MK karena permohonan telah diputuskan terlebih dahulu kepada pemohon pertama (FKHK)

28 Juni 2018

BACA SELENGKAPNYA>>>

Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan