Kisah 2 Mahasiswa sampai Disebut Badut karena Gugat UU MD3 ke MK: Kita Sikat Saja
Zico dan Josua memilih menempuh jalur hukum setelah mengetahui adanya pasal karet dalam UU MPR-DPR-DPRD dan DPD (UU MD3).
Editor:
Lailatun Niqmah
TRIBUNNEWS.COM - Zico Leonard dan Josua Satria sempat menjadi sorotan setelah aksinya menggugat undang-undang di Mahkamah Konstitusi (MK).
Dilansir TribunWow.com, Zico dan Josua pun membagikan pengalamannya itu di acara Mata Najwa, Rabu (2/10/2019).
Zico dan Josua memilih menempuh jalur hukum setelah mengetahui adanya pasal karet dalam UU MPR-DPR-DPRD dan DPD (UU MD3).
Kronologi
12 Februari 2018
Rapat Paripurna DPR mengesahkan UU MD3
1 Maret 2018
Zico dan Josua menjadi satu di antara pihak dari 7 yang mengajukan uji materi UU MD3.
Permohonan tidak diterima MK karena permohonan telah diputuskan terlebih dahulu kepada pemohon pertama (FKHK)
28 Juni 2018