Minggu, 17 Agustus 2025

Pelantikan Anggota Dewan

Perebutan Kursi MPR-1, Capai Mufakat atau Berakhir Voting?

Dalam rapat gabungan fraksi dan DPD, Kamis (3/10/2019) pagi, semua fraksi sepakat untuk mengutamakan jalan musyawarah mufakat.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Johnson Simanjuntak
Kolase Tribunnews.com
Ahmad Muzani (kiri) dan Bambang Soesatyo. 

Pasalnya, Gerindra juga mengincar jabatan Ketua MPR dengan mengajukan Ahmad Muzani.

Selain Gerindra, DPD pun menginginkan pucuk pimpinan tertinggi MPR.

DPD mengajukan senator asal Gorontalo Fadel Muhammad.

Sebagai informasi, jika proses musyawarah mufakat tidak bisa diacapai maka akan digelar pemungutan suara atau voting.

 Dalam Pasal 21 Tata Tertib MPR tentang tata cara pemilihan Ketua MPR, opsi pemungutan suara berlaku jika musyawarah untuk mufakat seperti yang tertuang dalam Pasal 19 ayat (7) tidak tercapai. 

 Para anggota MPR yang hadir dalam paripurna nantinya diberikan hak suara untuk memilih kandidat ketua MPR

 Total anggota MPR sendiri mencapai 711 orang yang terdiri dari 575 anggota DPR dan 136 anggota DPD.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan