Demo Tolak RUU KUHP dan KPK
Polisi Tangkap 1.489 Orang Terkait Rusuh Aksi Demo di Jakarta, 380 Diantaranya Jadi Tersangka
Jajaran Polda Metro Jaya telah menangkap 1.489 orang terkait aksi unjuk rasa yang berujung rusuh di Jakarta pada 24-30 September 2019.
Penulis:
Vincentius Jyestha Candraditya
Editor:
Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepolisian menangkap 1.489 orang terkait aksi unjuk rasa yang berujung rusuh di Jakarta pada 24-30 September 2019.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra mengatakan dari jumlah tersebut, 380 diantaranya telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Kemudian dari hasil pemeriksaan secara keseluruhan, yang memenuhi unsur sebagai tersangka sebanyak 380 orang," ujar Asep, di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (3/10/2019).
Baca: Pejalanan Karir 4 Pimpinan DPD RI: La Nyalla Mattalitti, Mahyudin, Nono Sampono & Sultan Bahtiar
Baca: Aziz Syamsuddin Ketua Umum PP-PCI Mampu Ciptakan Atlet Berprestasi di Arena Cricket Internasional
Baca: Twitter Artis Ini Buat Heboh, Posting Kalimat Perpisahan 2 Hari Seusai Pemilik Meninggal Bunuh Diri
Adapun penetapan tersangka kepada ratusan orang tersebut didasari berbagai alasan.
Antara lain terlibat dalam kerusuhan, melempari aparat, dan menyebarkan berita bohong atau hoaks dari video yang diambil di lapangan.
Selain itu, ada pula yang kedapatan membawa bom molotov, senjata tajam, serta merusak pos polisi.
Mantan Kapolres Bekasi Kota tersebut menuturkan dari 380 orang yang ditetapkan sebagai tersangka, 179 orang dilakukan penahanan.
Sementara 1.310 orang dipulangkan lantaran tidak terbukti bersalah, ditangguhkan penahanannya atau masih berusia di bawah umur.
"179 orang ini ada 2 oknum mahasiswa, ada 2 oknum pelajar, dan yang preman, atau yang tidak bekerja ini ada 175 orang," katanya.
41 polisi terluka
209 orang terduga perusuh dan 41 anggota polisi terluka akibat unjuk rasa anarkis yang terjadi, Senin (30/9/2019).
"Anggota Polri yang mengalami luka ada 41 orang, kemudian untuk perusuh 209 orang," ujar Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo, di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (1/10/2019).
Ia mengatakan sebagian besar perusuh dan polisi menderita luka ringan.
Baca: Kronologi Penggerebekan Seorang Bidan Bersama Oknum Dokter Oleh Suaminya yang Polisi
Baca: Dahnil Jelaskan Alasan Prabowo Subianto Tunjuk Sufmi Dasco Jadi Wakil Ketua DPR dari Gerindra
Baca: Sebelum Gerebek Istrinya Dengan Seorang Dokter di Kamar Kontrakan, Polisi Ini Terus Menguntit
Namun demikian, ia tak merinci apa penyebab luka yang dialami perusuh dan polisi.