Minggu, 31 Agustus 2025

Polisi Bakal Gandeng Kemenkominfo Untuk Tertibkan Buzzer di Media Sosial

Polda Metro Jaya bakal berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk menertibkan buzzer yang selama ini beraksi di media

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Adi Suhendi
(KOMPAS.com/Ryana Aryadita)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Senin (10/6/2019) 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya bakal berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) untuk menertibkan buzzer yang selama ini beraksi di media sosial.

"Nanti kami koordinasi dengan Kominfo ya (untuk menertibkan buzzer)," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (4/10/2019).

Argo mengatakan pihaknya masih mendalami unsur pidana terhadap aksi yang dilakukan para buzzer di media sosial.

Baca: 5 Fakta Pernikahan Justin Bieber & Hailey Baldwin, Serba Tertutup & Habiskan Biaya Rp 7 Miliar!

Polisi akan melihat lebih dahulu konten yang disebarkan para buzzer.

"Ya kita cek dulu seperti apa," tutur Argo.

Sebelumnya, Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko menilai para buzzer perlu ditertibkan.

"Saya pikir memang perlu (ditertibkan). Kan ini kan yang mainnya dulu relawan, sekarang juga pendukung fanatik," ujar Moeldoko di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (3/10/2019).

Baca: Daftar Tiket Murah ke Taiwan, Terbang ke Taipei Mulai Rp 862 Ribu

Moeldoko juga melihat buzzer atau orang yang mampu mempengaruhi pengikutnya lewat media sosial sudah tidak diperlukan lagi.

Ia mengimbau kepada para buzzer pendukung Presiden Jokowi yang selama ini tidak pernah dibentuk secara administrasi agar tidak menyampaikan pesan menyakiti pihak lain.

"Dalam situasi ini, bahwa relatif sudah tidak perlu lagi buzzer-buzzeran," ujar Moeldoko.

Buzzer sudah tidak diperlukan

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko melihat Buzzer atau orang yang mampu mempengaruhi pengikutnya lewat media sosial, sudah tidak diperlukan lagi.

"Dalam situasi ini, bahwa relatif sudah tidak perlu lagi buzzer-buzzeran," ujar Moeldoko di Jakarta, Jumat (4/10/2019).

Moeldoko menjelaskan, dirinya telah mengimbau kepada para buzzer pendukung Presiden Jokowi, yang salama ini tidak pernah dibentuk secara administrasi agar tidak menyampaikan pesan menyakiti pihak lain.

Baca: Politikus PPP Minta KPU Hati-hati Soal Larangan Pemabuk-Pejudi Ikut Pilkada 2020

Halaman
12
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan