Densus 88 Antiteror Dalami Kemungkinan Bripda NOS Terafiliasi Jaringan Teroris
Densus 88 Antiteror Polri menangkap Polwan bernama Bripda Nesti Ode Samili (NOS) karena diduga terpapar paham radikal.
Penulis:
Vincentius Jyestha Candraditya
Editor:
Adi Suhendi
"Ini sudah dua kali dia diamankan karena terpapar paham radikal. Yang (penangkapan) pertama dilakukan pendalaman Densus 88," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra, di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (3/10/2019).
Setelah pertama kali diamankan oleh kepolisian Polda Jawa Timur, Bripda NOS diketahui dikembalikan ke tempatnya berdinas di Ternate.
Namun, untuk pengamanan kedua kalinya ini Asep belum mengungkap detail waktu penangkapan yang bersangkutan. Saat kedua kalinya, ia diamankan di Solo, Jawa Tengah.
Menurut mantan Kapolres Bekasi Kota itu ancaman pemecatan menunggu Bripda NOS apabila nantinya dalam sidang kode etik yang bersangkutan terbukti paham radikal.
"Secara aturan organisasi, (saat ini) menuju untuk menjalani sidang kode etik. Jika nanti memang terbukti, maka akan dilakukan PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat)," tandasnya.