Selasa, 2 September 2025

DPR Segera Perbaiki Salah Ketik RUU KPK, Sudjiwo Tedjo: Tidak Bisa Sudah Disahkan Diganti-ganti Lagi

Sebab menurutnya, langkah untuk memperbaiki salah ketik itu juga sudah masuk dalam proses revisi.

dakwatuna.com
Sudjiwo Tedjo 

TRIBUNNEWS.COM -- Budayawan Sudjiwo Tedjo mengkritisi RUU KPK yang mengalami salah ketik.

Kemudian yang menjadi kritik dari Sudjiwo Tedjo yakni langkah DPR RI yang akan segera melakukan perbaikan pada RUU KPK tersebut.

Menurut Sudjiwo Tedjo, hal itu sama sekali tidak masuk dalam logikanya sebagai orang awam.

Sebab menurutnya, langkah untuk memperbaiki salah ketik itu juga sudah masuk dalam proses revisi.

Hal itu disampaikan oleh Sudjiwo Tedjo di akun Twitter-nya, @sudjiwotedjo Senin (7/10/2019).

Sudjiwo Tedjo tampak mengomentari artikel berita soal perbaikan salah ketik dalam RUU KPK tersebut.

Ia pun memberikan kritik terhadap langkah yang dilakukan oleh anggota DPR RI tersebut.

Artikel tersebut berjudul "DPR Akan Segera Perbaiki Salah Ketik Revisi UU KPK".

Pada artikel berita tersebut, Sudjiwo Tedjo tampak melayangkan protesnya.

Ia tampak tak habis pikir, mengapa undang-undang yang sudah disahkan dewan bisa diperbaiki begitu saja tanpa ada mekanisme sidang paripurna.

Halaman selanjutnya

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan