Senin, 8 September 2025

Kronologi OTT di Lampung Utara, KPK Sempat Dihalang-halangi Saat Membekuk Sang Bupati

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 6 tersangka dalam kasus dugaan suap yang menyeret Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara (kedua kanan) dikawal petugas saat tiba di gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan terkait OTT di Jakarta, Senin (7/10/2019). KPK menangkap Bupati Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara dan mengamankan uang sekitar Rp 600 juta yang diduga terkait dengan suap proyek di Dinas Pekerjaan Umum atau Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Koperindag) di Lampung Utara. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

"Secara paralel, tim lain mengamankan RGI, Swasta di rumahnya pada pukul 21.00
WIB. Kemudian secara terpisah, tim lain bersama RSY, orang kepercayaan Bupati kembali ke rumahnya dan mengamankan uang sebesar Rp440 juta pada 00.12 WIB," ujar dia.

Kata Basaria, tim kemudian mengamankan Chandra pada Senin (7/10/2019) dini hari pukul 00.17 di rumahnya.

Terakhir, tim mengamankan Fria sekira pukul 00.30 WIB. Dari Fria, tim mengamankan uang Rp50 juta yang diduga terkait proyek.

"Total uang yang diamankan tim adalah Rp728 juta," ujar Basaria. 

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan