Revisi UU KPK
Basaria Panjaitan Anggap Wajar Ada Typo di Draf UU KPK
Presiden Jokowi belum meneken Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang baru karena ada kesalahan penulisan.
Penulis:
Ilham Rian Pratama
Editor:
Choirul Arifin
Tribunnews/JEPRIMA
Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan saat menggelar Konferensi Pers Terkait Operasi Tangkap Tangan Anggota DPR Eni Maulani Saragih di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (14/7/2018).
"Cuma, mekanismenya walaupun saya sudah tahu apa yang menjadi isi yang sebenarnya, tapi kan tidak boleh saya mengambil keputusan tindakan sepihak sebagai Ketua Baleg atau Ketua Panja," kata Supratman di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (7/10/2019).
"Saya harus kumpulkan semua pengusul dan minimal anggota panja bersama pemerintah untuk membuatkan berita acara soal perbaikan tadi. Tapi sebenarnya tidak ada masalah, karena itu memang yang kami maksudkan 50 tahun (usia minimal pimpinan KPK)," ujar Supratman.
Berita Terkait