Respons Pernyataan Moeldoko, Polisi Akan Tindak Buzzer yang Sebar Hoaks dan Ujaran Kebencian
Polri akan menindak atau memproses hukum para buzzer yang kedapatan menyebarkan hoax atau ujaran kebencian.
Penulis:
Vincentius Jyestha Candraditya
Editor:
Adi Suhendi
Apalagi, sejumlah grup jejaring medsos, seperti di facebook dan Whatsapp, telah dibubarkan atau banyak anggotanya yang keluar dari sana.
Priyo mengaku bukan orang yang fanatik terhadap salah satu tokoh. Ia mengakui kini dirinya juga mengamplifikasi konten yang bersifat kritik terhadap orang yang didukungnya.
Menurutnya, meskipun berada di sisi petahana, kontrol terhadap kinerja pemerintah tetap perlu dilakukan.
Berbeda halnya dengan Priyo, Ajeng yang menjadi relawan medsos untuk pemenangan Prabowo-Sandi menyambut baik keinginan pemerintah menertibkan para buzzer.
Namun, ia berharap buzzer yang ditertibkan adalah buzzer yang menyebarkan konten negatif seperti hoaks.
"Ya kalau kontennya isinya hoaks, ujaran kebencian, provokatif, ya harus ditertibkan, supaya enggak terjadu gaduh begitu," kata Ajeng.
Ajeng mengaku bersuara mendukung Prabowo-Sandi lewat akun medsos pribadinya dan admin Relawan Pepes.
Ia mengaku tak pernah menyerang atau melakukan kampanye hitam kepada lawan politik jagoannya, yakni Jokowi-Ma'ruf.
"Waktu pilpres itu kami lebih sering menonjolkan program-program jagoan kami, apa yang jadi visi-misi, mengkritik iya, tapi kritik yang membangun," kata Ajeng.
Selain itu, ia juga tidak setuju jika pemerintah juga menertibkan para akun buzzer atau akun umum yang menyuarakan kritik terhadap kebijakan atau kinerja pemerintah.
Pengawasan dari warga melalui media sosial perlu dilakukan.
"Kalau kebijakannya enggak pro rakyat, enggak membuat rakyat adil dan makmur, kami harus katakan itu. Apalagi kan sekarang memang sudah selesai Pemilu, jadi ya kita dukung dan awasi jalannya pemerintahan nanti," tandasnya.