Sabtu, 30 Agustus 2025

Respons Pernyataan Moeldoko, Polisi Akan Tindak Buzzer yang Sebar Hoaks dan Ujaran Kebencian

Polri akan menindak atau memproses hukum para buzzer yang kedapatan menyebarkan hoax atau ujaran kebencian.

Tribunnews.com/VINCENTIUS JYESTHA
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polri akan menindak atau memproses hukum para buzzer yang kedapatan menyebarkan hoax atau ujaran kebencian.

Hal tersebut dilakukan menyikapi pernyataan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko terkait buzzer.

"Buzzer yang memiliki niat tidak baik seperti menyebarkan misalnya hoax, ujaran kebencian, itu melanggar hukum dan kita akan lakukan penegakan hukum, kita tindak," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra, di Hotel Cosmo Amarossa, Jakarta Selatan, Selasa (8/10/2019).

Ia mengatakan pada dasarnya buzzer merupakan sebuah frasa yang berarti 'lebah yang mendengung'.
Dari terminologi tersebut, Asep menilai kehadiran para buzzer untuk menyebarluaskan konten atau narasi.

Baca: Baru Berusia 5 Hari, Bayi Perempuan Ini Dilarikan ke Rumah Sakit karena Alami Menstruasi

Baca: Sudah Sabet Delapan Gelar Juara, Marquez Disarankan Segera Pensiun

Baca: Koalisi vs Oposisi: Perebutan Jatah Kursi Menteri di Kabinet Kerja Jilid 2

Penyebarluasan konten atau narasi tersebut dapat digunakan untuk hal positif dan negatif tergantung pesanan pihak yang menggunakan jasa buzzer tersebut.

Mantan Kapolres Bekasi Kota tersebut menuturkan polisi tidak akan mempersoalkan para buzzer apabila mereka memang tidak melakukan perbuatan melawan hukum.

"Maka pemahamannya buzzer digunakan secara positif atau negatif. Sepanjang positif, tidak melanggar hukum, tidak jadi persoalan," katanya.

Moeldoko: Sekarang, Buzzer Sudah Tidak Diperlukan Lagi

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko melihat Buzzer atau orang yang mampu mempengaruhi pengikutnya lewat media sosial, sudah tidak diperlukan lagi.

"Dalam situasi ini, bahwa relatif sudah tidak perlu lagi buzzer-buzzeran," ujar Moeldoko di Jakarta, Jumat (4/10/2019).

Moeldoko menjelaskan, dirinya telah mengimbau kepada para buzzer pendukung Presiden Jokowi, yang salama ini tidak pernah dibentuk secara administrasi agar tidak menyampaikan pesan menyakiti pihak lain.

Baca: Politikus PPP Minta KPU Hati-hati Soal Larangan Pemabuk-Pejudi Ikut Pilkada 2020

"Tapi yang diperlukan adalah dukungan-dukungan politik yang lebih membangun, bukan dukungan politik yang bersifat destruktif karena kalau buzzer ini selalu melemparkan kata-kata yang tidak enak didengar, tidak enak di hati dan itu sudah tidak perlu," paparnya.

"Partai politik itu sudah bersepakat untuk berkoloborasi, maka saya berharap buzzer dari segala penjuru juga harus menurunkan egonya, menurunkan apa itu semangat yang berlebihan dan seterusnya, semangat untuk membangun kebencian harus dihilangkan," sambungnya.

Baca: Mahasiswa Ultimatum Jokowi Soal Perppu KPK, Ngabalin: Jangan Mengancam!

Mantan Panglima TNI itu pun menilai buzzer yang menyampaikan informasi negatif, dapat merugikan pihak yang didukungnya. Oleh sebab itu, Ia pun berharap narasi positif disebarkan dan tanpa emosi.

"Ya kita melihat dari emosi yang terbangun, emosi yang terbangun dari kondisi yang tercipta itu merugikan jadi ya yang perlu dibangun emosi positiflah," kata Moeldoko.

Berlebihan

Relawan media sosial, baik pendukung Jokowi-Ma'ruf maupun Prabowo-Sandi, merespons atas keinginan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko menertibkan para buzzer atau pendengung berkonten negatif.

Selain merugikan, keberadaan buzzer tidak diperlukan lagi karena masa pemilu telah berakhir.

Priyo Kustiadi menjadi salah seorang pegiat medsos pendukung Jokowi-Ma'ruf sejak masa kampanye Pilpres 2019. Ia mengatakan, keinginan Moeldoko itu tidak tepat.

"Kata 'ditertibkan' itu saya rasa terlalu berlebihan dan itu kurang tepat. Karena penertiban itu kan agak sedikit melenceng dari kebebasan berpendapat," kata Priyo kepada Tribun, Sabtu (5/10/2019).

Ia pun menilai sulit menertibkan para buzzer karena mereka bergerak dalam bentuk individu, bukan tim.

Menurutnya, jika pemerintah ingin melakukan penertiban di jagat maya, maka yang harus ditertibkan adalah para influencer yang menyebarkan konten negatif seperti hoaks, bukan buzzer.

Sebab, satu influencer mempunyai banyak pengikut sehingga penyebaran konten yang diunggahnya di medsos terbilang cepat dan mempengaruhi opini banyak orang.

"Ada orang macam Dandhy Laksono yang mana orang tersebut berlaku sebagai partisipan publik terhadap pemerintah, punya follower banyak, tapi malah ditangkap, enggak seharusnya begitu," tambahnya.

Priyo mengaku mulai menjadi bagian relawan pendukung Jokowi-Ma'ruf sejak masa kampanye Pilpres 2019.

Ia begerak mengamplifikasi sejumlah konten di jagat maya secara pribadi, dengan mengunggah konten positif dan melawan isu negatif. Ia melakukan hal itu dengan menggunakan nama akun pribadi, bukan anonim.

Hingga kini, ia masih melakukan penyebaran konten di medsos.

"Sekarang karena sudah selesai Pilpres ya begini, istilahnya tidak seintens dululah rencana dan pembicaraannya. Waktu pilpres kan memang semua pasukan dipantau langsung oleh orang-orang TKN, oleh influencer lah," ujarnya.

Saat ini, Priyo mengaku saat ini tidak terlalu intens mengunggah konten di medsos seperti saat pilpres.

Apalagi, sejumlah grup jejaring medsos, seperti di facebook dan Whatsapp, telah dibubarkan atau banyak anggotanya yang keluar dari sana.

Priyo mengaku bukan orang yang fanatik terhadap salah satu tokoh. Ia mengakui kini dirinya juga mengamplifikasi konten yang bersifat kritik terhadap orang yang didukungnya.

Menurutnya, meskipun berada di sisi petahana, kontrol terhadap kinerja pemerintah tetap perlu dilakukan.

Berbeda halnya dengan Priyo, Ajeng yang menjadi relawan medsos untuk pemenangan Prabowo-Sandi menyambut baik keinginan pemerintah menertibkan para buzzer.

Namun, ia berharap buzzer yang ditertibkan adalah buzzer yang menyebarkan konten negatif seperti hoaks.

"Ya kalau kontennya isinya hoaks, ujaran kebencian, provokatif, ya harus ditertibkan, supaya enggak terjadu gaduh begitu," kata Ajeng.

Ajeng mengaku bersuara mendukung Prabowo-Sandi lewat akun medsos pribadinya dan admin Relawan Pepes.

Ia mengaku tak pernah menyerang atau melakukan kampanye hitam kepada lawan politik jagoannya, yakni Jokowi-Ma'ruf.

"Waktu pilpres itu kami lebih sering menonjolkan program-program jagoan kami, apa yang jadi visi-misi, mengkritik iya, tapi kritik yang membangun," kata Ajeng.

Selain itu, ia juga tidak setuju jika pemerintah juga menertibkan para akun buzzer atau akun umum yang menyuarakan kritik terhadap kebijakan atau kinerja pemerintah.

Pengawasan dari warga melalui media sosial perlu dilakukan.

"Kalau kebijakannya enggak pro rakyat, enggak membuat rakyat adil dan makmur, kami harus katakan itu. Apalagi kan sekarang memang sudah selesai Pemilu, jadi ya kita dukung dan awasi jalannya pemerintahan nanti," tandasnya. 

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan