Selasa, 2 Juni 2026

Nasdem Bela Anies Baswedan Soal Transparansi Draf KUA-PPAS 2020

Ketua Fraksi Partai Nasdem di DPRD DKI, Wibi Andrino, meminta kepada masyarakat supaya tidak beropini liar dengan menuding Pemprov DKI menutupi-nutupi

Tayang:
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/Danang Triatmojo
Wibi Andrino saat dijumpai di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Senin (9/9/2019) 

Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dokumen rancangan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun 2020 yang diusulkan Pemprov DKI tak kunjung diunggah ke website APBD.Jakarta.go.id.

Fraksi Nasdem DPRD DKI membela Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Ketua Fraksi Partai Nasdem di DPRD DKI, Wibi Andrino, meminta kepada masyarakat supaya tidak beropini liar dengan menuding Pemprov DKI menutupi-nutupi sesuatu terkait hal tersebut.

"Kami juga berharap masyarakat tidak menjadi berpikir kurang bijak dan secara umum menilai bahwa belum diunggahnya KUA PPAS ini karena ada sesuatu yang ditutup-tutupi atau ada sesuatu hal tidak baik yang direncanakan," kata Wibi, saat dikonfirmasi, Kamis (10/10/2019).

Wibi Andrino meyakini belum diunggahnya dokumen tersebut lantaran saat ini rancangan anggaran yang diusulkan belum dibahas Pemprov DKI bersama pihak DPRD DKI, Badan Anggaran, antar Komisi, hingga Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Baca: UEA Vs Timnas Indonesia: Pelatih Lawan Sebut Skuat Garuda Cuma Tak Beruntung Kalah di 2 Laga Awal

"KUA PPAS itu tidak secara langsung di unggah ke website APBD.Jakarta.go.id karena masih diperlukannya pembahasan dengan DPRD, antara Banggar, Komisi dan TAPD," ucapnya.

Meski begitu fraksi Partai Nasdem akan tetap berupaya mengebut proses KUA-PPAS ini hingga akhirnya dipublikasi ke khalayak luas.

"Fraksi Partai NasDem DPRD DKI akan berupaya mengingatkan dan berusaha mempercepat Proses publikasi KUA PPAS tersebut," ujarnya.

Sementara itu, Ketua Fraksi DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono menilai penting untuk mempublikasi draf dokumen susunan anggaran kepada masyarakat.

Baca: Mengaku Istri PNS Dinas Kesehatan, Wanita Sumenep Mengadu Ditinggal 4 Tahun Tanpa Dinafkahi

Hal ini dimaksudkan agar Pemprov DKI bisa mendapat umpan balik dari publik mengenai alokasi dalam draf anggaran tersebut.

Kata dia, Pemprov DKI semestinya membuka secara transparan dokumen ini, supaya masyarakat juga ikut terlibat dalam pengawasan.

"Kenapa mesti di publis? Ini dalam rangka untuk mendapat umpan balik dari masyarakat," ungkap Gembong saat dihubungi, Kamis (10/10/2019).

Bila dokumen rancangan anggaran itu diunggah ke website, maka masyarakat bisa terbuka untuk mengkritisi mana anggaran yang rasional dan mana yang tidak.

Sehingga jika melihat dalam konteks transparansi, proses seperti ini memang sudah seharusnya diterapkan.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved