Menkopolhukam Wiranto Diserang
Istri Peltu YNS Diperiksa Polresta Sidoarjo Terkait Kasus Dugaan Fitnah Penusukan Wiranto
Perempuan yang diduga FS, istri TNI AU Peltu YNS, menjalani pemeriksaan di Polresta Sidoarjo, Jumat (11/10/2019) malam.
Editor:
Dewi Agustina
FS diduga melanggar UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik) pasal penyebaran kebencian dan berita bohong.
Diketahui, dalam urusan politik, posisi prajurit TNI AU dan keluarga besar tentara (KBT) haruslah netral.
Oleh karena itu, KBT dilarang berkomentar, termasuk di media sosial yang berdampak pendiskreditan pemerintah maupun simbol-simbol negara.

KBT yang kedapatan melanggar, dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku.
Sementara itu, dari penelusuran Tribunnews.com, FS menulis dirinya berasal dari Kota Surakarta, Jawa Tengah.
Pada 13 Juli 2019, ia pindah ke Surabaya.
Tak banyak informasi yang bisa digali dari akun Facebook FS.
Namun, ia menulis pernah bersekolah di SMIP Kasatriyan Kraton atau yang kini menjadi SMK Kasatriyan Kraton Surakarta.
Baca: Jokowi Sebut Susunan Kabinet Rampung, Akui Kemungkinan Perubahan Susunannya setelah Bertemu SBY
FS juga mengunggah foto sang suami bersama dua anak perempuannya.
"Di buang sayang," tulis FS dalam caption keluarganya.
Masih dari penelusuran Tribunnews.com, ternyata FS memiliki tiga akun Facebook dengan nama akun yang hampir sama.
Tak hanya itu, warganet pun ikut 'meramaikan' beberapa postingan milik FS.
Hingga berita ini ditulis, sudah 1.000 lebih komentar warganet yang sebagian besar menyayangkan tindakan FS.
Sebab, tindakan FS menulis komentar fitnah di Facebook berujung pada tamatnya karier sang suami di bidang militer.
Sebelumnya, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa juga mencopot seorangperwira dan prajurit TNI AD karena ulah istri mereka di media sosial.