Minggu, 31 Agustus 2025

Demo Tolak RUU KUHP dan KPK

Soal Demo RUU KPK, Arteria Dahlan: Saya Baru dari Luar Negeri, Kita Diketawain Orang Luar

Padahal, Indonesia sudah memiliki Mahkamah Konstitusi yang bertugas untuk menguji materi UU yang dipermasalahkan oleh masyarakat.

Editor: Hasanudin Aco
Reza Deni
Arteria Dahlan 

Pelemahan KPK jadi sorotan dunia

Revisi UU KPK memang jadi sorotan dunia internasional. Akan tetapi, sorotan tertuju karena revisi dinilai malah melemahkan lembaga antirasuah yang merupakan produk reformasi itu.

Misalnya, kekhawatiran datang dari sejumlah lembaga antikorupsi dari berbagai negara yang tergabung dalam United Nations Convention against Corruption (UNCAC).

UNCAC khawatir penerapan UU KPK hasil revisi menggerorogoti kemampuan KPK dalam mencegah, menyelidiki, dan menuntut kasus korupsi secara efektif.

Koalisi UNCAC pun menyinggung Konvensi PBB Melawan Korupsi yang ditandatangani pada 2003 telah diratifikasi oleh Indonesia pada 2006.

"Pasal 6 dan 36 dari UNCAC mengharuskan setiap negara untuk memastikan keberadaan badan antikorupsi khusus dalam mencegah korupsi dan memberantas korupsi melalui penegakan hukum yang harus diberikan kemandirian yang diperlukan dan dapat melaksanakan fungsinya secara efektif dan tanpa pengaruh yang tidak semestinya," tulis Koalisi UNCAC dikutip dari situs resmi UNCAC.

Koalisi UNCAC pun menyoroti sejumlah poin dalam UU KPK hasil revisi yang dianggap bermasalah.

Poin itu antara lain kedudukan KPK sebagai cabang lembaga eksekutif, keberadaan dewan pengawas, serta proses kilat pembuatan UU KPK.

"Kami menyerukan kepada (lembaga) eksekutif dan legislatif Indonesia untuk menegakkan 'The Jakarta Principles' pada independensi dan efektivitas lembaga anti-korupsi," kata Koalisi UNCAC.

Di samping itu Koalisi UNCAC juga mendukung langkah sejumlah kelompok masyarakat sipil yang hendak mengajukan judicial review terkait UU KPK hasil revisi ke Mahkamah Konstitusi.

"Kami berharap, keputusan pengadilan akan membantu untuk memastikan KPK dapat melanjutkan perang melawan korupsi di Indonesia secara efektif dan independen," tutur Koalisi UNCAC.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan