JK : Saya Harap Kiai Maruf Bisa Selesaikan PR Pemerintahan
Terhitung 20 Oktober 2019, Jusuf Kalla tak lagi menduduki jabatan sebagai Wakil Presiden RI. Jabatan itu akan digantikan oleh wapres terpilih Maruf A
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Terhitung 20 Oktober 2019, Jusuf Kalla tak lagi menduduki jabatan sebagai Wakil Presiden RI. Jabatan itu akan digantikan oleh wapres terpilih Maruf Amin.
Ia pun memiliki harapan penggantinya itu dapat menyelesaikan dan melanjutkan tugas pemerintahan periode sebelumnya.
"Tentu masalah yang belum selesai ini, agar diselesaikan pengganti saya nanti Kiai Maruf Amin, karena itu pemerintah tidak akan terputus selalu bersambungan," ujar dia saat menghabiskan akhir pekan dalam acara silaturahmi bersama keluarga besar Setwapres di taman indoor sekitar Cibubur, Minggu (13/10/2019).
Baca: Atta Halilintar Jawab Isu Kepergok Dugem Bareng Bebby Fey, Sang DJ : Aduh Sombongnya Orang Ini !
Baca: Polda Metro Jaya Belum Terima Pemberitahuan Unjuk Rasa Hari Ini
Baca: VIDEO Warga Sawangan Depok Meninggal Dunia saat Salat Subuh Berjemaah
Jelang beberapa hari purna tugas dirinya, ia mengaku masih berdiskusi dengan sejumlah pihak terkait masalah yang belum tuntas.
"Kalau ada masalah-masalah ya masih kita bicarakan, walaupun hari-hari ini (jelang purna tugas)," ungkap dia.
Sesuai ketentuan, mulai tanggal 20 Oktober 2019 Indonesia akan memasuki periode pemerintahan kedua Jokowi.
Periode dua ini, Ketua Umum non-aktif Maaruf Amin akan mendampingi Jokowi dalam periode 2019-2024.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/presiden-jokowi-pimpin-sidang-kabinet-paripurna-di-istana_20191004_132350.jpg)