Jumat, 5 September 2025

Kabinet Jokowi

Dahnil Anzar Simanjuntak: Prabowo Tidak Asal Minta Menteri

Prabowo Subianto tidak asal meminta pos menteri saat ditawarkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) masuk kabinet, Senin (21/10/2019).

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews/Irwan Rismawan
Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto (kiri) didampingi Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Edhy Prabowo tiba di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (21/10/2019) sore. Sesuai rencana, Presiden Joko Widodo memperkenalkan jajaran kabinet barunya kepada publik mulai hari ini usai Jokowi dilantik pada Minggu (20/10/2019) kemarin untuk masa jabatan periode 2019-2024 bersama Wakil Presiden Ma'ruf Amin. Tribunnews/Irwan Rismawan 

Termasuk menentukan koalisi setelah Pemilu.

"Dengan demikian postur bagi pemerintahan akan datang adalah pemerintahan berjiwa gotong royong dan merangkul. Dengan demikian soliditas sangat kuat bagi kita untuk mengatasi tantangan internal maupun ekseternal," ungkap Hasto.

Saat ditanya kemungkinan pihak yang dirangkul akan menusuk balik PDIP di kemudian hari, Hasto menjawab santai.

Baca: Total Korban Terdampak Kebakaran Bidara Cina Capai 350 Orang

"(Kalau begitu, red) Itu kalau orang Jawa bilang, dikei ati ngrogoh rempelo (bahasa jawa, artinya diberi hati mengambil rempela, red)," kata Hasto.

Mantan Sekretaris TKN ini pun menjelaskan soal dinamika Koalisi Indonesia Kerja (KIK) jika Gerindra masuk kabinet.

Hasto mengatakan hal demikian adalah bagian dari dinamika.

Sebab demokrasi membuka ruang untuk seluruh partai koalisi berpendapat.

Ia juga menyebut, demokrasi bersama Jokowi tidak menutup berbagai tanggapan-tangan kritis.

Itu yang membuat sehat di dalam dinamika koalisi.

Pihaknya yakin, bila membaca pernyataan sejumlah ketua umum Koalisi Indonesia Kerja, semuanya menghormati hak prerogratif presiden.

Sekaligus juga memahami pertimbangan-pertimbangan yang diambil presiden ketika memutuskan untuk memperluas Koalisi Indonesia Kerja.

"Karena semangat gotong royong inilah yang sebenarnya menjadi jiwa bagi bangsa," jelasnya.

Untuk diketahui, jabatan Menteri Pertahanan adalah salah satu dari triumvirat selain Menteri Luar Negeri dan Menteri Dalam Negeri.

Berdasarkan pasal 8 ayat 3 UUD 1945, ketiga jabatan itu akan memegang tugas-tugas kepresidenan secara bersama-sama selama terjadi kekosongan jabatan presiden-wakil presiden.

Pernyataan Prabowo usai bertemu Jokowi

Halaman
1234
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan